Laman


Rabu, 03 Maret 2010

Jenis-Jenis Koperasi

KOPERASI DAN KELEMBAGAAN EKONOMI KERAKYATAN
“Jenis-Jenis Koperasi”





Topik 1 : Perbedaan Koperasi dengan Lembaga kerjasama lain. ( Sagimun,1985,bab 1 ; kartasapoetra dkk, 1987, bab 2)
1. kemukakanlah persamaan dan perbedaan antara koperasi dengan gotong royong.
Menurut pasal 5 UU no.12 th 1967 , asaz koperasi Indonesia adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi tidaklah sama antara koperasi dengan gotongroyong. Gotong royong merupakan aktivitas penduduk untuk tolong menolong, bantu membantu dalam mengatasi hal-hal yang sulit untuk dipecahkan atau diselesaikan oleh seseorang. Secara terinci gotong royong dapat dikemukakan sebagai berikut :
 tolong menolong, bantu membantu di lapangan sosial didasarkan adat istiadat.
 Sifat aktivitas ini sementara, bergerak secara spontan setelah timbulnya rintangan dan kesulitan, berakhir setelah rintangan dan kesulitan itu teratasi.
 Bergerak berdasarkan kebiasaan – kebiasaan menurut adat dan atas kesadaran pribadi masing2 sehingga selain jasa yang disumbangkan juga materi yang dimiliki masing2 tanpa mengharapkan imbalan.
 Gotongroyong merupakan aktivitas yang bebas penuh dengan kesukarelaan ( atas dasar kesadaran masing-masing)
2. kemukakanlah persamaan dan perbedaan antara koperasi dengan arisan
Arisan merupakan suatu bentuk kerja sama tertentu yang didasari rasa kekeluargaan atau persaudaraan yang mana pada waktu tertentu berkumpul ditempat tertentu yang diatur secara bergiliran yang dalam kesempatan ini masing-masing menyerahkan sejumlah uang yang sama dan atas kesepakatan bersama diundi siapakah yang berhak menarik sejumlah uang yang terkumpul tsb.
Ada beberapa persamaan antara koperasi dan arisan diantaranya :
 aktivitasnya menyimpan sejumlah uang tertentu
 membiasakan hidup hemat dan berdisiplin
 didasari rasa kekeluargaan


Adapun perbedaan antara koperasi dan arisan antara lain :
Arisan koperasi

 melaksanakan penyimpanan sesuai kesepakatan bersama sekaligus mengatur pemberian pinjaman dari sejumlah uang itu atas dasar persaudaraan

 tidak memiliki modal sendiri


 bersifat sementara dan terbatas di lingkungan pesertanya


 memerlukan organisasi administrasi yang sederhana


 keanggotaan berdasar persaudaraan dan kesanggupan melunasi kewajibannya dengan tertib.

 Berusaha dengan dukungan kerjasama para anggotanya dalam bidang perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat.

 Memiliki modal untuk menjalankan usaha

 Berusaha sepanjang masa selaku alat perekonomian selama masih dapat dipertahankan

 Mempunyai organisasi yang tertaur terdaftar sebagai badan hukum.

 Keanggotaan atas dasar kesadaran, kepentingan yang sama dan kualitas moral.
3. kemukakanlah persamaan dan perbedaan antara koperasi dengan perseroan terbatas (PT).
Tujuan koperasi sangat mirip dengan tujuan perusahaan negara atau daerah hanya jangkauan usaha nya dan luas usaha serta derta diusahakan secara swasta. Badan usaha yang banyak perbedaannya dengan koperasi yaitu Badan Usaha perorangan, firma, CV dan PT, karena badan usaha ini berwatak kapitalis, mengejar keuntungan sebagai tujuanya (profit undertaking) untuk lebih jelas bisa dilihat perbedaan perbedaan antara koperasi dengan PT didalam tabel berikut ini.




Perbedaan –perbedaan prinsipil antara PT dengan koperasi antara lain :
Perseroan terbatas Koperasi

 didirikan dengan akte notaris dan disahkan oleh departemen kehakiman

 merupakan persekutuan modal


 pimpinan merupakan direktur didampingi dewan komisaris

 keanggotaan terdiri dari para pemegang saham,tujuan mengejar keuntungan



 tidak langsung mengerjakan kepentingan anggota; anggota bersifat menunggu

 maju mundurnya usaha terutama tergantung pada kecakapan direksinya

 hak suara dan pembagian laba diatur menurut besar kecilnya saham yang dimiliki para anggota demikian pula dalam pembagian keuntungan

 umumnya terlalu mementingkan keperluan pribadi, acuh tak acuh terhadap kesejahteraan masyarakat
 didirikan dengan akte dibawah tangan, didaftar dan disahkan oleh pejabat kanwil departemen koperasi setempat
 merupakan perkumpulan orang-orang

 pimpinan merupakan pengurus didampingi badan pemeriksa

 perorangan yang mempunyai kepentingan yang sama, kerja sama,dan giat berusaha. Tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

 Para anggota aktif serta, usaha dititikberatkan pada kebutuhan para anggotanya

 Maju mundur nya usaha tergantung pada keaktifan para anggotanya


 Tiap anggota mempunyai satu suara, sisa hasil usaha dibagi sebanding dengan besarnya jasa, jasa modal dibatasi.


 Kesadaran bermasyarakat sangat besar, sangat memeperhatikan kesejahteraan masyarakat.

4. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kriteria jenis usaha
Jawab :

Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi kredit didirikan un tuk memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memberikan pinjaman dengan cara yang mudah dan dengan ongkos atau bunga yang ringan. Itulah sebabnya koperai ini disebut juga dengan koperasi kredit.

Akan tetapi untuk dapat memberikan pinjaman atau kredit itu koperasi memerlukan modal. Modal koperasi yang utama adalah simpanan anggota sendiri. Dari uang simpanan yang dikumpulkan bersama-sama itu diberikan pinjaman kepada anggota yang perlu dibantu. Oleh karena itu pula maka koperasi kredit lebih tepat disebut koperasi simpan pinjam.

Fungsi pinjaman di dalam koperasi adalah sesuai dengan tujuan-tujuan koperasi pada umumnya, yaitu untuk memperbaiki kehidupan para anggotanya. Misalnya:
a. Dengan pinjaman itu seorang petani dapat membeli pupuk, benih unggul, pacul dan alat-alat pertanian lainnya yang akan membantu meningkatkan hasil usaha taninya. Hal ini berarti akan membantu menaikkan pendapatannya.Pendapatan yang bertambah berarti memperbaiki kehidupannya.
b. Dengan uang pinjaman maka nelayan akan dapat membeli jaring penangkap ikan yang baik sehingga diharapkan pendapatannya bertambah.
c. Dengan uang pinjaman maka seorang buruh atau karyawan akan dapat membeli barang yang dapat dibeli dari buruh atau gajinya sebulan (misalnya mesin jahit, radio, sepeda motor, dan lain-lain). Dengan mengangsur pinjaman itu setiap bulan ia akan membeli barang itu untuuk perbaikan hidupnya. Dengan cara itu puladia dapat membeli barang-barang untuk keperluan anaknya, seperti pakaian, buku-buku sepeda dan sebagainya.

KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

Tujuan koperasi kredit adalah :
1. Membantu keperluan kredit para anggotanmya, yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat ringan.
2. Mendidik kepada para anggota supaya giat menyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri.
3. Mendidik anggota hidup berhemat, dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka.
4. Menambah pengetahuan tentang perkoperasian.


b. Koperasi Serba Usaha (KSU) / Koperasi Unit Desa (KUD)

KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
Dalam rangka meningkatkan produksi dan kehidupan rakyat di daerah pedesaan, pemerintah menganjurkan pembentukan Koperasi-koperasi Unit Desa (KUD). Satu unit desa terdiri dari beberapa desa dalam satu kecamatan yang merupakan satu kesatuan potensi ekonomi. Untuk satu wilayah potensi ekonomi ini dianjurkan emmbentuk satu koperasi yang disebut Koperasi Unit Desa, tang disingkat KUD. Hanya apabila potensi ekonomi satu kecamatan memungkinkannnya, maka dapat dibentuk lebih dari satu KUD. Dengan demikian ada kemungkinan satu KUD itu meliputi satu atau beberapa desa saja, tetapi diharapkan agar dapat meliputi semua desa di dalam satu kecamatan.


c. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga. Tujuan koperasi konsumsi adalah agar anggota-anggotanya dapat membeli barang-barangkonsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak untuk melayani kebutuhan anggota-anggotanya, maka koperasi konsumsi mengadakan usaha-usaha sebagai berikut :
a. Membeli barang-barang konsumsi keperluan sehari-hari dalam jumlah yang besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
b. Menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga yang layak.
c. Berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota.

Menurut Drs. Arifinal Chaniago fungsi koperasi konsumsi adalah :
1. Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari yang memperpendek jarak antara produsen dan konsumen.
2. Harga barang sampai di tangan pemakai menjadi murah.
3. Ongkos-ongkos penjualan maupun ongkos pembelian dapat dihemat.

Untuk melaksanakan tugas itu, maka dapat diatur kperasi-koperasi primer langsung menyalurkan barang-barang kepada pemakai. Supaya dapat memperoleh barang-barang langsung dari sumber aslinya, dengan membentuk gabungan. Gabungan koperasi-koperasi primer yang berusaha membeli langsung dari produsen atau mengimpor sendiri, dan lalu menyalurkan ke koperasi-koperasi primer. Dengan demikian, modal dan tenaga ahli dapat dipusatkan untuk mencapai efisiensi. Kegiatan koperasi konsumsi jangan hanay berfungsi dalam bidang distribusi saja, tetapi juga anggota dapat memprodusir barang-barang yyang diperlukan.




d. Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi produksi anggotanya terdiri dari orang-orang yang mampu menghasilkan sesuatu barang atau jasa. Orang-orang tersebut adalah kaum buruh atau kaum pengusaha kecil. Ada dua macam koperasi produksi, yaitu:
a. Koperasi produksi kaum buruh yang anggotanya adalah orang-orang tidak mempunyai perusahaan sendiri.
Anggota-anggota dari koperasi ini terdiri dari kaum buruh yang masing-masing memiliki keterampilan tertentu. Bersama-sama mereka mengumpulkan modal (simpanan) dan membangun sebuah perusahaan bersama. Perusahaan ini dapat berupa perusahaan kerajinan/industri atau perusahaan pertanian/peternakan. Kemudian mereka bekerja dalam perusahaan mereka sendiri menurut keahlian masing-masing.
b. Koperasi produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-maisng mempunyai perusahaan sendiri.
Mereka pada umumya adalah kaum produsen kecil, misalnya:
- Koperasi produksi pertanian. Anggota-anggotanya adalah para petani produsen pertanian.
- Koperasi produksi perikanan. Anggota-anggotanya adalah para nelayan penangkap/ pemelihara ikan.
- Koperasi produksi peternakan. Anggota-anggotanya adalah para peternak.
- Koperasi produksi perkebunan. Anggota-anggotanya adalah para produsen perkebunan rakyat.
- Koperasi produksi kerajinan/Industri. Angggota-anggotanya adalah para pengrajin dan pengusaha industri kecil.


5. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kriteria profesi
anggota
Jawab :
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya

a. Koperasi Unit Desa (KUD)

Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.

Yang menjadi anggota KUD itu adalah orang-orang yang bertempat tinggal atau menjalankan usahanya di wilayah unit desa yang merupakan daerah kerja KUD. Karena kebutuhan mereka beraneka ragam, maka KUD itu mempunyai berbagai fungsi. Fungsi-fungsi dari KUD itu meliputi :
• Perkreditan.
• Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian dan keperluan hidup sehari-hari.
• Pengolahan serta pemasaran hasil pertanian.
• Pelayanan jasa-jasa lainnya.
• Melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.

b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.

c. Koperasi Sekolah

Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.

6. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan jumlah usaha
anggota
Jawab :



Koperasi Berdasarkan Jumlah Usaha
Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan, yaitu :

a. Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)

ialah koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi, meskipun kebutuhan para anggota dan kesempatan untuk memperluas usaha ada. Misalnya, koperasi kredit atau sering disebut “credit union” bahkan di Jerman Barat, Kanada, Amerika Serikat, Korea Selatan dan lain-lain jenis koperasi ini sudah sangat maju dan menggunakan system computer namun tetap setia untuk mengelola hanya satu jenis usah, juga koperasi Bati di Indonesia.

b. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)

ialah koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi atau kepentingan para anggota. Biasanya koperasi demikian tidak dibentuk sekaligus untuk melakukan bermacam-macam usaha, melainkan makin luas karena kebutuhan anggota yang makin berkembang, kesempatan usaha yang terbuka dan lain-lain sebab, namun tingkat kerumitan mengelola bermacam-macam jenis usaha lebih tinggi dibandingkan dengan hanya mengelola satu macam usaha saja. Apalagi kalau diingat, tingkat risikonya pun juga lebihtinggi, dan sangat terbatasnya tenaga yang memiliki kemampuan pengelolaan yang tinggi di dalam lingkungan koperasi itu sendiri. Contoh dari koperasi jenis ini adalah KUD, KSU, dan koperasi di lingkungan karyawan, ABRI, Pegawai Negeri dan lain-lain.

7. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kriteria tingkat organisasinya
Jawab :

Koperasi Berdasarkan Kriteria Tingkat Organisasi

Menurut jenjang hierarki organisasinya, koperasi dapat dibagi dua, yaitu :

1. Koperasi Primer

ialah koperasi yang anggotanya adalah orang-orang yang memiliki kesamaan kepentingan ekonomi dan melakukan kegiatan usaha yang langsung melayani para anggotanya tersebut. Congtohnya adalah KUD di desa-desa, dan koperasi-koperasi tingkat primer lainnya.

2. Koperasi Sekunder

ialah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi karena kesamaan kepentingan ekonomis mereka berfederasi (bergabung) untuk tujuan efisiensi dan kelayakan ekonomis dalam rangka melayani para anggotanya. Jenjang penggabungan ini dapaty bertingkat-tingkat, atau hanya setingkat saja. Semua itu didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan kelayakan dan efisiensi usaha dan pelayanan kepada para anggota. Contohnya adalah Pusat dan Induk KUD dan koperasi-koperasi tingkat sekunder lainnya.