Laman


Selasa, 03 April 2012

USULAN PKM GAGASAN TERTULIS 2012



PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM

Social Service Center (SSC) merupakan Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa : Solusi Untuk Mengatasi Permasalahan Sosial-Ekonomi Mahasiswa dalam Penyelesaian Studi dan Kegiatan Kemahasiswaan Untuk Kejayaan Bangsa



BIDANG KEGIATAN :
PKM GAGASAN TERTULIS (PKM GT)


Diusulkan Oleh :

M. ARIF SETIADI               NIM 0810223156       (KETUA)
              HANAFIAH                          NIM 0810221019       (ANGGOTA)



UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG
2012







PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Perguruan tinggi merupakan tempat dimana para mahasiswa ditempa sedemikian rupa sehingga pada akhirnya mereka mampu menjadi insan akademis. Baik dan buruknya seorang mahasiswa setelah keluar suatu perguruan tinggi sangat tergantung bagaimana perguruan tinggi tersebut memainkan perannya, yaitu tergantung dari sarana dan prasarana, tenaga didiknya, metode didiknya, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menunjang dan membentuk karakter seorang mahasiswa, termasuk dalam hal ini adalah organisasi kemahasiswaannya.
            Di dalam ranah perguruan tinggi kita mengenal istilah tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang merupakan indikator pencapaian keberhasilan dari perguruan tinggi tersebut. Untuk mewujudkannya  berbagai usaha telah dilakukan oleh perguruan tinggi serta dukungan  bantuan pendidikan baik dari pemerintah maupun lembaga lainnya. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah dukungan dana pendidikan bagi mahasiswa yang latar belakangnya dari keluarga yang kurang mampu.
            Dalam hal pemerataan pendidikan banyak program beasiswa yang telah direalisasikan baik dari pemerintah maupun swasta serta unsur lain yang menjadi pemerhati pendidikan. Walaupun demikian, melalui pengamatan kita secara langsung dilapangan ataupun pemberitaan dari berbagai media kita masih saja menemukan permasalahan yang menyangkut dana pendidikan yang menyebabkan mereka harus bekerja sambil kuliah  atau terpaksa berhenti studi sementara bahkan ada yang sampai putus kuliah. Hal tersebut merupakan bukti bahwa program yang dilaksanakan belum sepenuhnya mampu mengatasi permasalahan tersebut.
      Pada tahun 2003, sejak akhir semester ganjil 2003/2004 musibah beruntun menimpa mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Sebulan sehabis lebaran sejumlah mahasiswa harus masuk rumah sakit karena penyakit kronis bawaan yang diidapnya. Selanjutnya pada Desember 2003, tiga rumah orang tua mahasiswa mengalami musibah kebakaran. Selama Oktober 2003 sampai dengan bulan Mei 2004 musibah meninggalnya orang tua pun tak ketinggalan menimpa mahasiswa Fakultas Pertanian UNAND. Selain itu tidak sedikit mahasiswa mengeluh kekurangan dana untuk biaya penelitian atau pembayaran Sumbagan Pembangunan Perkuliahan (SPP). Sejak itulah mulai pemikiran bahwasanya perlu cadangan dana sosial yang bersifat jangka panjang untuk membantu mahasiswa yang mendapat kesulitan atau musibah.
Melihat peran pentingnya organisasi kemahasiswaan bagi mahasiswa, masyarakat, maupun bagi perguruan tinggi, berbagai dukungan telah diusahakan untuk membantu dalam pencapaian tujuannya termasuk dalam hal ini yaitu dukungan pendanaan bagi setiap kegiatan yang dilakukan. Dana untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan dapat diperoleh dari perguruan tinggi Namun demikian, sering ditemukan dukungan tersebut belum sepenuhnya mampu menyelesaikan   tersebut dikarenakan kurangnya anggaran ataupun karena alasan birokrasi yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Melihat kondisi  sekarang ini kita bisa melihat semakin lama arah pergerakan  seseorang semakin menuju kearah individualisme. Banyak orang yang kurang peduli dengan apa yang terjadi dilingkungannya. Perguruan tinggi yang merupakan tempat dimana mahasiswa belajar dan pembentukan karakter pribadi, sehingga kedepannya mahasiswa sebagai agent of change dituntut untuk responsif terhadap permasalahan disparitas sosial yang terjadi di masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut diperguruan tinggi harus ada suatu wadah yang mampu membangkitkan jiwa kebersamaan dan kepedulian yang nantinya bisa menghasilkan orang-orang yang berjiwa sosial yang tinggi dan memiliki pola pemikiran kerakyatan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa ini. 
Berdasarkan uraian diatas, diperlukan suatu lembaga yang dapat mengatasi dan menjawab berbagai permasalahan diatas. kelembagaan dibangun berdasarkan jiwa kebersamaan mahasiswa. Sehingga diharapkan dengan gagasan dibentuknya Social Service Center (SSC) yang merupakan Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa yang dapat memecahkan permasalahan finansial  mahasiswa dalam proses penyelesaian studinya dan memberikan dukungan terhadap lembaga kemahasiswaan.

Tujuan Penulisan.
            Tujuan penulisan ini adalah merumuskan solusi untuk permasalahan Sosial Ekonomi Mahasiswa dalam penyelesaian studi dan kegiatan – kegiatan sosial serta kegiatan kemahasiswaan. Tujuan penulisan secara rinci adalah :
1.      Menjelaskan adanya permasalahan yang dihadapi mahasiswa dalam penyelesaian studi dan melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri (soft skill)
2.      Menganalisis realita permasalahan yang terjadi pada mahasiswa dalam penyelesaian studi dan melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri (soft skill) serta pengabdian kepada masyarakat.
3.      Merumuskan solusi untuk permasalahan sosial ekonomi mahasiswa dalam penyelesaian studi dan melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri.

Manfaat Penulisan.
Manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah mengatasi permasalahan mahasiswa atau sebagai problem solving terhadap masalah finansial yang biasa dihadapi oleh mahasiswa dalam menyelesaikan studi akademik maupun melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri dan pengabdian kepada masyarakat seperti yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.









GAGASAN
Kondisi Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Andalas
            Mahasiswa sebagai bagian dari institusi pendidikan dituntut untuk mampu berprestasi dengan optimal dan selalu dihadapkan dengan tugas-tugas baik itu yang bersifat akademis maupun non-akademis (misalnya organisasi kemahasiswaan). Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.
Lebih-lebih selama 8 tahun terakhir ini, demikian banyak bencana yang datang bertubi-tubi, baik karena faktor alam maupun karena faktor kesalahan manusia. Bencana alam seperti tsunami di Aceh dan Nias dipandang sebagai bencana kemanusiaan yang tergolong sangat luar biasa skalanya dalam sejarah umat manusia. Bencana tsunami itu disusul pula oleh berbagai gempa bumi di berbagai daerah dan meletusnya Gunung Merapi yang juga menimbulkan banyak korban di Yogyakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Segala jenis bencana alam tersebut tentunya juga sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian rakyat, tidak saja di daerah bencana, tetapi juga secara luas di seluruh Indonesia
            Pada tahun 2003, sejak akhir semester ganjil 2003/2004 musibah beruntun menimpa mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Sebulan sehabis lebaran sejumlah mahasiswa harus masuk rumah sakit karena penyakit kronis bawaan yang diidapnya. Selanjutnya pada Desember 2003, tiga rumah orang tua mahasiswa mengalami musibah kebakaran. Selama Oktober 2003 sampai dengan bulan Mei 2004 musibah meninggalnya orang tua pun tak ketinggalan menimpa mahasiswa Fakultas Pertanian UNAND.
Selain itu, mahasiswa sebagian besar sumber keuangannya berasal dari orangtua dan sedikit sekali yang mandiri dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Sehingga adanya beberapa kendala-kendala yang biasa dihadapi oleh mahasiswa, seperti kiriman uang belanja yang kurang lancar. Meninggalnya orangtua yang mencari nafkah sebagai sumber pencari pendapatan keluarga dan musibah yang ditimpa keluarga juga turut mempengaruhi kondisi keuangan mahasiswa. Akibatnya tidak sedikit mahasiswa yang mengeluh kekurangan dana untuk biaya penelitian atau pembayaran Sumbagan Pembangunan Perkuliahan (SPP). Sejak itulah mulai pemikiran bahwasanya perlu cadangan dana sosial yang bersifat jangka panjang untuk membantu mahasiswa yang mendapat kesulitan atau musibah.


Organisasi Mahasiswa di Fakultas Pertanian UNAND

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 155 /u/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan  di perguruan tinggi pada pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi dan pada ayat 3 juga dijelaskan organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.

Selanjutnya pada pasal 5 dijelaskan fungsi organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yaitu sebagai sarana dan wadah:
1.      Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan;
2.      Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
3.      Komunikasi antar mahasiswa;
4.      Pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan;
5.      Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
6.      Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
7.      Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.
Bentuk-bentuk organisasi yang pada umumnya ada di perguruan tinggi meliputi kegiatan Penalaran dan Keilmuan/ Keahlian/Keprofesian, Pengembangan minat dan bakat, Pengembangan kepedulian sosial dan lingkungan, pengembangan organisasi serta kegiatan penunjang lainnya.
Adapun organisasi yang berada di Fakultas Pertanian UNAND meliputi Himpunan Mahasiswa (HIMA) antara lain : Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian (HIMASEKTA) yang kini berubah menjadi Himpunan Mahasiswa Agribisnis (HIMAGRI), Himpunan Mahasiswa Agoekoteknologi (HIMAgreTa), Himpunan Mahasiswa Agronomi (HIMAGRON), Himpunan Mahasiswa Proteksi Tanaman (HMPT), dan Group Mahasiswa Ilmu Tanah (GMIT).
Selanjutnya terdapat beberapa Unit Kegiatan Fakultas (UKF) yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Unit Kegiatan Seni (UKS), Unit Kegiatan Olahraga (UKO), Forum Studi Dinamika Islam (FORSTUDI), Komunitas Mahasiswa Mencintai Alam (KOMMA), Agriculture Information Technology Club (AgITC), Agriclture Bridge Club (AgBC), dan Komunitas Mahasiswa Ilmiah Pertanian (KMIP).
Melihat banyaknya bentuk organisasi kemahasiswaan tersebut dengan beragam peranan dan tujuannyapun sangat beragam dan sangat bermanfaat perlu disini ada dukungan keuangan yang mampu merangsang setiap lembaga kemahasiswaan  agar tetap aktif dalam melaksanakan setiap kegiatannya, sehingga apa yang menjadi visi dan misinya bisa tercapai. Dari sekian banyak organisasi kemahasiswaan, belum ada organisasi kemahasiwaan yang dapat menyediakan dana dalam jangka panjang untuk menanggulangi permasalahan mahasiswa yang sifatnya insidentil dan mendesak yang harus segera diselesaikan dan cadangan dana untuk dukungan terhadap kegiatan lembaga kemahasiswaan.
Social Service Center (SSC) merupakan Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa Sebagai Gagasan dalam Pengentasan Masalah Mahasiswa dalam Penyelesaian Studi dan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan
Pada masa kini, banyak permasalahan yang terjadi dikalangan mahasiswa baik itu dalam proses penyelesaian studi akademik maupun dalam kegiatan kemahasiswaan. Sebenarnya hal tersebut dapat diatasi dengan semangat kebersamaan dan solidaritas yang tinggi dan motivasi yang kuat untuk berprestasi. Namun realita saat ini kita bisa melihat semakin lama arah pergerakan  semakin kearah individualisme  yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau suatu kelompok maupun lembaga saja. Disini terlihat kurangnya koordinasi dan integrasi dari setiap lembaga yang ada. Banyak orang yang kurang peduli dengan apa yang terjadi dilingkungannya. Padahal manusia adalah makhluk sosial yang tidak mungkin dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri.
Mahasiswa seharusnya tidak hanya terfokus pada kuliah saja, tetapi juga harus jeli dengan keadaan lingkungan sekitar, aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan, dan ikut serta dalam pengabdian kepada masyarakat. Oleh sebab itu pembentukan Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa merupakan suatu gagasan untuk mengatasi permasalahan mahasiswa dengan semangat kebersamaan dan rasa solidaritas yang tinggi. Dengan menghimpun potensi yang ada pada mahasiswa, civitas akademika dan masyarakat serta pemerhati pendidikan lainnya dalam suatu wadah sosial.  
Gagasan Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa sebaiknya diaplikasikan pada tingkat fakultas pada sebuah perguruan tinggi.  Hal ini dimaksudkan agar kinerja dari lembaga ini lebih efektif dibandingkan pada tingkat universitas / perguruan tinggi. Keunggulannya yaitu mudah diakses, lebih mengenal dan memahami mahasiswa yang mengalami masalah finansisal. Serta dapat mengurangi biaya dan resiko dalam penyaluran dana maupun bantuan.


Peran Perguruan Tinggi, Organisasi Mahasiswa Fakultas, Masyarakat dan Mahasiswa Guna Mendukung Terbentuknya Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa.

            Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa ini tidak dapat berjalan secara efektif apabila tidak didukung oleh pihak-pihak terkait yang saling bersinergi. Perguruan Tinggi, Organisasi Mahasiswa Fakultas, Masyarakat dan Mahasiswa Guna Mendukung kelancaran kinerja Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa. Berikut ini spesifikasi masing-masing peran terkait :
1.      Dekan merupakan pimpinan tertinggi pada tingkat fakultas pada suatu perguruan tinggi berperan sebagai pihak yang memberikan legalitas untuk berdirinya suatu organisasi mahasiswa di fakultas. Di skema gagasan ini, berperan dalam pembentukan Social Service Center (SSC). Serta kordinasi dalam penyediaan data, bantuan dana, dan aturan beserta sanksi guna  mendukung tercapainya  tujuan berdirinya  SSC ini.
2.      Ketua Organisasi Mahasiswa tingkat Fakultas seperti BEM, DPM, HIMA dan UKF melakukan koordinasi bersama dan mengajukan usulan perlunya pembentukan suatu lembaga keuangan sosial mahasiswa kepada pimpinan perguruan tinggi tingkat fakultas untuk diberikan legalitasnya sebagai suatu lembaga. Selanjutnya menjadi mitra dan mengawasi terhadap kegiatan SSC yang disebut sebagai Dewan Kehormatan (DK). Pengawasan hendaknya dilakukan secara intensif misalnya seminggu dua kali. Agar tidak terjadi penyelewengan dalam pengelolaan dana SSC.
3.      Donatur yang dapat berasal dari kalangan civitas akademika, masyarakat maupun instansi yang tentunya bersifat tidak terikat berperan dalam pemberi dana maupun bantuan lain untuk kegiatan SSC.
4.      Masyarakat berperan sebagai penerima dana dan bantuan dari SSC. Dana dan bantuan tersebut berupa dana dan bantuan kemanusiaan melalui program kegiatan SSC dalam hal pengabdian masyarakat maupun penaggulangan bencana. 
5.      Mahasiswa berperan sebagai pengelola maupun penerima dana SSC. Dana tersebut nantinya dapat berbentuk pinjaman maupun santunan yang akan digunakan mahasiswa sebagai pembayaran biaya penelitian, biaya SPP, biaya hidup yang bersifat mendesak dan santunan atas musibah yang dialami.





Langkah-langkah Strategis Social Service Center (SSC) dalam Menyelesaikan Permasalahan Sosial Ekonomi Mahasiswa, Pengembangan Soft Skill, Bantuan terhadap lembaga dan pengabdian kepada Masyarakat.

Langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan SSC adalah sebagai berikut :
1.      Perguruan Tinggi memiliki mahasiswa dan menerima mahasiswa baru setiap tahunnya. Menyediakan data mahasiswa dan berkoordinasi dengan SSC.
2.      Dana dihimpun dari Iuran wajib mahasiswa lama dan mahasiswa baru serta donatur yang berasal dari pihak swasta, masyarakat, maupun dosen memberikan bantuan dana yang bersifat tidak mengikat, yang selanjutnya  dikelola dan disalurkan oleh SSC kepada mahasiswa yang membutuhkan maupun dalam bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
3.      Ketua Organisasi Mahasiswa tingkat Fakultas seperti BEM, DPM, HIMA dan UKF menjadi mitra dan mengawasi terhadap kegiatan SSC yang disebut sebagai Dewan Kehormatan (DK).
4.      Social Service Center (SSC) yang  berskala mikro dikelola langsung oleh mahasiswa pada tingkat fakultas dan dibina langsung oleh pimpinan fakultas bidang kemahasiswaan dan  diawasi oleh lembaga-lembaga yang ada pada fakultas tersebut, yang selanjutnya disebut sebagai dewan kehormatan (DK). SSC ini berfungsi antara lain sebagi berikut:
a.       Mewujudkan terbentuknya suatu wadah sosial untuk mengembangkan solidaritas dan kepedulian sosial sesama serta kelangsungan lembaga -lembaga kemahasiswaan.
b.      Menghimpun potensi mahasiswa, civitas akademika, swasta  dan masyarakat yang menaruh perhatian terhadap sosial ekonomi dan masalah mahasiswa dalam menempuh studi.
c.       Memberikan bantuan berupa tindakan sosial dan ekonomi kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan - kesulitan untuk menunjang kebutuhan organisasi kemahasiswaan
d.      Menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan sosial.
5.      Dana yang ada pada SSC akan dipergunakan dalam berbagai bentuk, antara lain:
a.       Pelayanan pinjaman mahasiswa. Pinjaman ini diberikan berdasarkan permohonan mahasiswa terhadap permasalahan yang menyangkut keberlangsungan akademiknya.
b.      Pelayanan santunan. Santunan diberikan kepada mahasiswa yang terkena musibah, misalnya bencana alam, sakit kronis, operasi, meinggalnya orang tua yang merupaan sumber dana untuk perkuliahan.
c.       Dukungan kegiatan lembaga. Dukungan yang diberikan berupa bantuan dana operasional untuk menyelenggarakan suatu kegiatan kemahasiswaan dalam mengembangkan soft skill mahasiswa maupun dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
d.      Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial  yang dapat membentuk solidaritas dikalangan mahasiswa dan masyarakat.
e.       Pengembangan dana SSC.

Dalam menjalankan skema ini, perlu adanya dukungan dari pihak akademik berupa penyediaan data mahasiswa dan aturan-aturan yang mendukung, agar berjalannya fungsi SSC. Selain itu pengelolaan dana SSC harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan karena menyangkut moralitas dan kepentingan umum. Gagasan ini untuk memberikan solusi dalam mengatasi masalah sosial ekonomi mahasiswa dalam melanjutkan studi akademik maupun melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri dan pengabdian kepada masyarakat. Manfaat/dampak yang diperoleh dari gagasan tersebut adalah :

1.             Terwujudnya solidaritas sesama mahasiswa dalam mengatasi permasalahan yang ada pada mahasiwa.
2.             Memberikan pelayanan pinjaman, santunan dan dukungan kegiatan organisasi kemahasiswaan yang akan melancarkan proses penyelesaian studi akademik dan meningkatkan soft skill mahasiswa.
3.             Berdirinya unit usaha dengan konsep kewirausahaan sosial untuk mengembangkan dana yang ada agar lembaga menjadi lebih dinamis dan memberikan nilai tambah.
4.             Meningkatnya kepedulian dan partisipasi mahasiswa terhadap pengembangan masyarakat.


KESIMPULAN

Social Service Center (SSC) merupakan Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa sebagai salah satu gagasan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi mahasiswa, menunjang kegiatan lembaga kemahasiswaan dalam usaha penegembangan soft skill mahasiswa dan pengabdian kepada masyarakat. Peran Perguruan Tinggi dalam gagasan ini adalah memberikan legalitas kepada lembaga, penyediaan data mahasiswa, bantuan dana, aturan serta sanksi dalam mendukung tercapainya tujuan berdirinya SSC ini. Kemudian adanya ketua Dewan Kehormatan (DK) yang akan membantu dalam koordinasi dengan seluruh lembaga dan mengawasi SSC ini yang juga ikut bertanggung jawab terhadap penggunaan dana yang dihimpun oleh SSC. Namun hal tersebut dinilai belum cukup jika tidak dibarengi dengan social punishment untuk mencegah terjadinya moral hazard. Pengelolaan dilakukan secara transparan dan juga harus diawasi secara intensif oleh Dewan Kehormatan (DK) sehingga dana benar-benar diberdayakan secara optimal, maka akan memberikan manfaat positif terutama dalam mengatasi  permasalahan sosial-ekonomi mahasiswa, dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan, serta terwujudnya solidaritas dikalangan mahasiswa dan masyarakat untuk mewujudkan kejayaan bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

Asshiddiqie, J. (2010). Pemuda dan Mahasiswa Indonesia, Optimisme Menuju                              Pencerahan Masa Depan Bangsa
BPS (2010), Statistik Indonesia, Http://bps.go.id
Haluan Kepri Selasa, 27 December, Pola Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan               Tinggi. http://www.haluankepri.com/opini-/22540-pola-pengembangan-                              kemahasiswaan-di-pt.html
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 155 /u/1998             tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan  di perguruan tinggi.
Kompas 28 Maret 2011, Mahasiswa di Indonesia cuma 4,8 juta.                                                    http://edukasi.kompas.com/read/2011/03/26/.mahasiswa.di.indonesia.cuma.4,8.juta
Perpres RI No.5 tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014.

  
                                        

Senin, 27 Februari 2012

Kebudayaan Kemiskinan



KEBUDAYAAN KEMISKINAN

Kebudayaan kemiskinan merupakan suatu adaptasi atau penyesuaian dan reaksi kaum miskin terhadap kedudukan marginal mereka dalam masyarakat yang berstrata kelas, sangat individualistis berciri kapitalisme. Sehingga yang mempunyai kemungkinan besar untuk memiliki kebudayaan kemiskinan adalah kelompok masyarakat yang berstrata rendah, mengalami perubahan social yang drastic yang ditunjukkan oleh ciri-ciri :
1. Kurang efektifnya partisipasi dan integrasi kaum miskin kedalam lembaga-lembaga utama masarakat, yang berakibat munculnya rasa ketakutan, kecurigan tinggi, apatis dan perpecahan.
2. Pada tingkat komunitas lokal secara fisik ditemui rumah-rumah dan pemukiman kumuh, penuh sesak, bergerombol, dan rendahnya tingkat organisasi diluar keluarga inti dan keluarga luas;
3. Pada tingkat keluarga ditandai oleh masa kanak-kanak yang singkat dan kurang pengasuhan oleh orang tua, cepat dewasa, atau perkawinan usia dini, tingginya angka perpisahan keluarga, dan kecenderungan  terbentuknya keluarga matrilineal dan dominannya peran sanak keluarga ibu pada anak-anaaknya;
4. Pada tingkat individu dengan ciri yang menonjol adalah kuatnya perasaan tidak berharga, tidak berdaya, ketergantungan yang tinggi dan rasa rendah diri;
5. Tingginya (rasa) tingkat kesengsaraan, karena beratnya penderitaan ibu,lemahnya struktur pribadi, kurangnya kendali diri dan dorongan nafsu, kuatnya orientasi masa kini, dan kekurang sabaran dalam hal menunda keinginan dan rencana masa depan.
6. Kebudayaan kemiskinan juga membentuk orientasi yang sempit dari kelompoknya,mereka hanya mengetahui kesulitankesulitan, kondisi setempat, lingkungan tetangga dan cara hidup mereka sendiri saja, tidak adanya kesadaran kelas walau mereka sangat sensitif terhadap perbedaanperbedaan status
.
            Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas, dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran fatalistik dan menyerah pada "takdir". Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
            Kemiskinan merupakan fenomena luar biasa karena menyebabkan “efek domino” dalam menurunkan efek kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Karena merupakan masalah luar biasa, maka penaganannya juga harus bersifat “luar biasa”. 
              Sudah seharusnyalah kita semua memerangi kemiskinan. Cara yang paling sederhana dalam memeranginya adalah dengan memastikan bahwa kita telah terbebas dari kemiskinan....

Sadar akan Peran, Fungsi dan Posisi sebagai Mahasiswa


Sadar akan Peran, Fungsi dan Posisi sebagai Mahasiswa
Tahukah ANDA ..??
Jumlah mahasiswa Indonesia saat ini baru 4,8 juta orang. Angka ini hanya 18,4% dari total jumlah pemuda atau hanya 1,8% dari total penduduk Indonesia saat ini. Dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini.
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya.
Apa Peran Mahasiswa ??
Peran utama mahasiswa antara lain adalah sebagai berikut:
1. Agent of Change
            Peran mahasiswa sebagai agent of change adalah menjadi pelopor dalam mengawali suatu perubahan ke arah yang lebih baik dengan menggunakan pemikiran yang inovatif dan kreatif. Perubahan-perubahan yang dilakukan tersebut tidak hanya diterapkan dalam satu bidang melainkan dalam berbagai bidang kehidupan seperti bidang sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan.
2. Iron Stock
            Peran mahasiswa sebagai iron stock yaitu menjadi generasi penerus bangsa yang menggantikan generasi-generasi yang sebelumnya. Untuk bisa memenuhi peran tersebut, mahasiswa harus mampu memperkaya diri dengan berbagai pengetahuan dan akhlak yang baik. Selain itu, mereka juga harus mempelajari berbagai kelebihan dari generasi-generasi sebelumnya untuk tetap dipertahankan dan mempelajari kelemahan/kesalahan yang dilakukan oleh generasi-generasi sebelumnya agar kesalahan tersebut dapat diperbaiki di masa yang akan datang
3. Social Control
            Mahasiswa juga berperan untuk mengontrol keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar. Mereka dapat memberikan kritik, saran dan solusi untuk memperbaiki keadaan sosial apabila mulai terjadi penyimpangan yang menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial. Selain itu, mereka harus mampu menggerakkan masyarakat untuk beranjak dari polemik yang ada dan menuju kepada keadaan yang lebih baik. Dari semuanya itu, mahasiswa harus memiliki kecakapan yang baik dalam bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Sehingga upaya untuk mengontrol keadaan sosial di suatu lingkungan akan berhasil dengan kerjasama yang baik.
4. Moral Force
            Peran mahasiswa sebagai moral force ialah untuk menjaga nilai-nilai moral yang ada di dalam masyarakat (guardian of value). Nilai-nilai yang dijaga haruslah nilai yang mutlak kebenarannya yaitu nilai-nilai yang tidak diragukan lagi kebenarannya. Apabila terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai moral, mahasiswa harus mampu merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang menjadi harapan, keinginan dan tujuan bersama. Dari semuanya itu, terlebih dahulu mahasiswa harus mempunyai moral yang baik agar bisa merubah masyarakat ke arah yang lebih baik lagi.

Fungsi Mahasiswa
Mahasiswa merupakan Insan akademis. Dimana Insan Akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya. Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.


Posisi sebagai Mahasiswa

            Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengarohi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa menurut saya tepat bila dikatakan memiliki posisi diantara masyarakat dan pemerintah.

Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusankeputusan yang telah dihasilkan sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat, dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.

Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang marus “menerjemahkan” maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.


Realita Mahasiswa saat ini...
            Kini mahasiswa sangat pasif dan tidak peka dengan isu-isu terkini. Mahasiswa sekarang kebanyakan memiliki sifat egois yang tinggi sehingga isu-isu terkini tak dihiraukannya. Mahasiswa tak lagi mendengarkan suara rakyat yang menderita karena kebijakan pemerintah.
            Banyak mahasiswa sekarang yang hanya mementingkan nilai (IPK) dan berbagai aktivitas akademik. Baginya IPK sangat penting karena untuk kepentingan mencari kerja sehingga melupakan fungsi dan peran mahasiswa itu sendiri. Jika kita mau merenungkan dan sedikit berfikir lebih dalam, bahwasanya apa yang dilakukan mahasiswa sekarang kurang tepat yang hanya mementingkan kegiatan akademik.
            Mahasiswa yang selalu menyuarakan aspirasi rakyat kecil, kini tak terdengar, hanya sedikit yang muncul dan bersuara lantang. Kebijakan-kebijakan pemerintah pun yang tak memihak rakyat kini tak direspons dengan demo ataupun yang lain, jikalau ada itu hanya sedikit.
            Kita sebagai mahasiswa, apa tidak miris jika rakyat dan lingkungan sekitar kita menderita? Apa kita tidak malu disebut mahasiswa, namun tak dapat berbuat apa-apa? Pantaskah kita disebut mahasiswa yang hanya menuntut ilmu di kampus terus mendapat IPK tinggi, sementara saudara kita di lain tempat menderita akibat kebijakan pemerintah yang semena-mena? Mari kita renungkan, apakah yang kita lakukan sekarang sudah mencerminkan peran mahasiswa yang sebenarnya.

Setiadi Arif
Mahasiswa Jurusan Agribisnis 2008
Universitas Andalas.

Minggu, 18 Desember 2011

Pesan Buat ANDA yang sedang Galau

Engkau yang gelisah menanti kebahagiaan
dan sulit menemukan alasan untuk mensyukuri kehidupan,

Ijinkanlah aku mengingatkan, bahwa

...Bukan kebahagiaan yang membuatmu bersyukur.

Engkau berbahagia karena engkau bersyukur.

Mensyukuri yang telah kau miliki,
adalah syarat bagi kebahagiaanmu.

Jika engkau ingin mendapatkan yang belum kau miliki,
mulailah dengan menginginkan yang sudah kau miliki.



(Mario Teguh)

Sabtu, 15 Mei 2010

Konsep Pembangunan

Konsep Pembangunan
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Pembangunan adalah perubahan menuju pola-pola masyarakat yang memungkinkan realisasi yang lebih baik dari nilai-nilai kemanusiaan, yang memungkinkan suatu masyarakat mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap lingkungannya dan terhadap tujuan politiknya, dan yang memungkinkan warganya memperoleh kontrol yang lebih terhadap diri mereka sendiri (Inayatullah, 1967).
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Indikator Pengukuran Keberhasilan Pembangunan
Penggunaan indicator dan variable pembangunan bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan tersebut, indicator pembangunan akan bergeser kepada factor-faktor sekunder dan tersier (Tikson, 2005).
Sejumlah indicator ekonomi yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping itu terdapat pula dua indicator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Berikut ini, akan disajikan ringkasan Deddy T. Tikson (2005) terhadap kelima indicator tersebut :
1. Pendapatan perkapita
Pendapatan per kapita, baik dalam ukuran GNP maupun PDB merupakan salah satu indikaor makro-ekonomi yang telah lama digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif makroekonomi, indikator ini merupakan bagian kesejahteraan manusia yang dapat diukur, sehingga dapat menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tampaknya pendapatan per kapita telah menjadi indikator makroekonomi yang tidak bisa diabaikan, walaupun memiliki beberapa kelemahan. Sehingga pertumbuhan pendapatan nasional, selama ini, telah dijadikan tujuan pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Seolah-olah ada asumsi bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara otomatis ditunjukkan oleh adanya peningkatan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi). Walaupun demikian, beberapa ahli menganggap penggunaan indikator ini mengabaikan pola distribusi pendapatan nasional. Indikator ini tidak mengukur distribusi pendapatan dan pemerataan kesejahteraan, termasuk pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi.
2. Struktur ekonomi
Telah menjadi asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita akan mencerminkan transformasi struktural dalam bidang ekonomi dan kelas-kelas sosial. Dengan adanya perkembangan ekonomi dan peningkatan per kapita, konstribusi sektor manupaktur/industri dan jasa terhadap pendapatan nasional akan meningkat terus. Perkembangan sektor industri dan perbaikan tingkat upah akan meningkatkan permintaan atas barang-barang industri, yang akan diikuti oleh perkembangan investasi dan perluasan tenaga kerja. Di lain pihak , kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional akan semakin menurun.
3. Urbanisasi
Urbanisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan. Urbanisasi dikatakan tidak terjadi apabila pertumbuhan penduduk di wilayah urban sama dengan nol. Sesuai dengan pengalaman industrialisasi di negara-negara eropa Barat dan Amerika Utara, proporsi penduduk di wilayah urban berbanding lurus dengn proporsi industrialisasi. Ini berarti bahwa kecepatan urbanisasi akan semakin tinggi sesuai dengan cepatnya proses industrialisasi. Di Negara-negara industri, sebagain besar penduduk tinggal di wilayah perkotaan, sedangkan di Negara-negara yang sedang berkembang proporsi terbesar tinggal di wilayah pedesaan. Berdasarkan fenomena ini, urbanisasi digunakan sebagai salah satu indicator pembangunan.
4. Angka Tabungan
Perkembangan sector manufaktur/industri selama tahap industrialisasi memerlukan investasi dan modal. Finansial capital merupakan factor utama dalam proses industrialisasi dalam sebuah masyarakat, sebagaimana terjadi di Inggeris pada umumnya Eropa pada awal pertumbuhan kapitalisme yang disusul oleh revolusi industri. Dalam masyarakat yang memiliki produktivitas tinggi, modal usaha ini dapat dihimpun melalui tabungan, baik swasta maupun pemerintah.
5. Indeks Kualitas Hidup
IKH atau Physical Qualty of life Index (PQLI) digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Indeks ini dibuat indicator makroekonomi tidak dapat memberikan gambaran tentang kesejahteraan masyarakat dalam mengukur keberhasilan ekonomi. Misalnya, pendapatan nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus, tetapi tanpa diikuti oleh peningkatan kesejahteraan sosial. Indeks ini dihitung berdasarkan kepada (1) angka rata-rata harapan hidup pada umur satu tahun, (2) angka kematian bayi, dan (3) angka melek huruf. Dalam indeks ini, angka rata-rata harapan hidup dan kematian b yi akan dapat menggambarkan status gizi anak dan ibu, derajat kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung beasosiasi dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh akses pendidikan sebagai hasil pembangunan. Variabel ini menggambarkan kesejahteraan masyarakat, karena tingginya status ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan para anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai yang paling baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari pembangunan, disamping pendapatan per kapita sebagai ukuran kuantitas manusia.
6. Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index)
The United Nations Development Program (UNDP) telah membuat indicator pembangunan yang lain, sebagai tambahan untuk beberapa indicator yang telah ada. Ide dasar yang melandasi dibuatnya indeks ini adalah pentingnya memperhatikan kualitas sumber daya manusia. Menurut UNDP, pembangunan hendaknya ditujukan kepada pengembangan sumberdaya manusia. Dalam pemahaman ini, pembangunan dapat diartikan sebagai sebuah proses yang bertujuan m ngembangkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan oleh manusia. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan diikuti oleh terbukanya berbagai pilihan dan peluang menentukan jalan hidup manusia secara bebas.
Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai factor penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, umur panjang dan sehat, perolehan dan pengembangan pengetahuan, dan peningkatan terhadap akses untuk kehidupan yang lebih baik. Indeks ini dibuat dengagn mengkombinasikan tiga komponen, (1) rata-rata harapan hidup pada saat lahir, (2) rata-rata pencapaian pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMU, (3) pendapatan per kapita yang dihitung berdasarkan Purchasing Power Parity. Pengembangan manusia berkaitan erat dengan peningkatan kapabilitas manusia yang dapat dirangkum dalam peningkatan knowledge, attitude dan skills, disamping derajat kesehatan seluruh anggota keluarga dan lingkungannya.






Konsep Pembangunan Pertanian

Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian. Konsep pembangunan berkelanjutan mulai dirumuskan pada akhir tahun 1980’an sebagai respon terhadap strategi pembangunan sebelumnya yang terfokus pada tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi yang terbukti telah menimbulkan degradasi kapasitas produksi maupun kualitas lingkungan hidup. Konsep pertama dirumuskan dalam Bruntland Report yang merupakan hasil kongres Komisi Dunia Mengenai Lingkungan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa: “Pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan yang mewujudkan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk mewujudkan kebutuhan mereka” (WCED, 1987).
Bedasarkan definisi pembangunan berkelanjutan tersebut, Organisasi Pangan Dunia mendefinisikan pertanian berkelanjutan sebagai berikut: …… manajemen dan konservasi basis sumberdaya alam, dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan guna menjamin tercapainya dan terpuaskannya kebutuhan manusia generasi saat ini maupun mendatang. Pembangunan pertanian berkelanjutan menkonservasi lahan, air, sumberdaya genetik tanaman maupun hewan, tidak merusak lingkungan, tepat guna secara teknis, layak secara ekonomis, dan diterima secara sosial (FAO, 1989).
Dengan perkataan lain, konsep pembangunan berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, yaitu: keberlanjutan usaha ekonomi (profit), keberlanjutan kehidupan sosial manusia (people), keberlanjutan ekologi alam (planet), atau pilar Triple-P.
Dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Indikator utama dimensi ekonomi ini ialah tingkat efisiensi, dan daya saing, besaran dan pertumbuhan nilai tambah (termasuk laba), dan stabilitas ekonomi. Dimensi ekonomi menekankan aspek pemenuhan kebutuhan ekonomi (material) manusia baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Dimensi sosial adalah orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis (termasuk tercegahnya konflik sosial), preservasi keragaman budaya dan modal sosio-kebudayaan, termasuk perlindungan terhadap suku minoritas. Untuk itu, pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipasi sosial politik dan stabilitas sosial-budaya merupakan indikator-indikator penting yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dimensi lingkungan alam menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang mencakup sistem kehidupan biologis dan materi alam. Termasuk dalam hal ini ialah terpeliharanya keragaman hayati dan daya lentur biologis (sumberdaya genetik), sumberdaya tanah, air dan agroklimat, serta kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Penekanan dilakukan pada preservasi daya lentur (resilience) dan dinamika ekosistem untuk beradaptasi terhadap perubahan, bukan pada konservasi suatu kondisi ideal statis yang mustahil dapat diwujudkan.
Ketiga dimensi tersebut saling mempengaruhi sehingga ketiganya harus diperhatikan secara berimbang. Sistem sosial yang stabil dan sehat serta sumberdaya alam dan lingkungan merupakan basis untuk kegiatan ekonomi, sementara kesejahteraan ekonomi merupakan prasyarat untuk terpeliharanya stabilitas sosial-budaya maupun kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Sistem sosial yang tidak stabil atau sakit (misalnya terjadinya konflik sosial dan prevalensi kemiskinan) akan cenderung menimbulkan tindakan yang merusak kelestarian sumberdaya alam dan merusak kesehatan lingkungan, sementara ancaman kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan (misalnya kelangkaan tanah dan air) dapat mendorong terjadinya kekacauan dan penyakit sosial.
Visi pembangunan (pertanian) berkelanjutan ialah terwujudnya kondisi ideal skenario kondisi zaman keemasan, yang dalam bahasa konstitusi Indonesia disebut adil dan makmur, dan mencegah terjadinya lingkaran malapetaka kemelaratan. Visi ideal tersebut diterima secara universal sehingga pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) menjadi prinsip dasar pembangunan pertanian secara global, termasuk di Indonesia. Oleh karena itulah pengembangan sistem pertanian menuju usahatani berkelanjutan merupakan salah satu misi utama pembangunan pertanian di Indonesia.
Pertanian berkelanjutan adalah sebuah pendekatan untuk bertani yang menggabungkan produksi makanan dan komoditas lain dengan metode pengelolaan pertanian untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan sedapat mungkin, dan mendorong masyarakat pedesaan berkembang, melindungi sumber daya dan lingkungan alam untuk generasi mendatang. Forum untuk Pertanian Berkelanjutan menggunakan pendekatan berbasis ilmiah yang menggabungkan yang paling tepat dari semua teknologi yang tersedia secara seimbang pendekatan manajemen untuk memastikan kami memberikan makanan dengan harga terjangkau dari lanskap yang sehat. Ini adalah proses yang berkelanjutan terus-menerus dalam perbaikan metode pertanian.
Pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem dan besifat holistik mempertautkan berbagai aspek atau gatrs dan disiplin ilmu yang sudah mapan antara lain agronomi, ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sistem pertanian berkelanjutan juga beisi suatu ajakan moral untuk berbuat kebajikkan pada lingkungan sumber daya alam dengan memepertimbangkan tiga matra atau aspek sebagai berikut:
o Kesadaran Lingkungan (Ecologically Sound), sistem budidaya pertanian tidak boleh mnyimpang dari system ekologis yang ada. Keseimbangan adalah ndikator adanya harmonisasi dari sistem ekologis yang mekanismena dikendalikanoleh hukum alam.
o Bernilai ekonomis (Economic Valueable), sistem budidaya pertanian harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri sendiri dan orang lain, untuk jangka pandek dan jangka panjang serta bagi organisme dalam sistem ekologi maupun diluar sistem ekologi.
o Berwatak sosial atau kemasyarakatan (Socially Just), sistem pertanian harus selaras dengan norma-noma sosial dan budaya yang dianut dan di junjung tinggi oleh masyarakat disekitarnya sebagai contoh seorang petani akan mengusahakan peternakan ayam diperkaangan milik sendiri. Mungkin secara ekonomis dan ekologis menjanjikkan keuntungan yang layak, namun ditinjau dari aspek sosial dapat memberikan aspek yang kurang baik misalnya, pencemaran udara karena bau kotoran ayam.
Norma-norma sosial dan budaya harus diperhatikan, apalagi dalam sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia biasanya jarak antara perumahan penduduk dengan areal pertanian sangat berdekatan. Didukung dengan tingginya nilai sosial pertimbangan utama sebelum merencanakan suatu usaha pertanian dalam arti luas.
5 Kriteria untuk mengelola suatu system pertanian berkelanjutan
o Kelayakan ekonomis (economic viability)
o Bernuansa dan bersahabat dengan ekologi (accologically sound and friendly)
o Diterima secara sosial (Social just)
o Kepantasan secara budaya (Culturally approiate)
o Pendekatan sistem holistik (sistem and hollisticc approach)
Masalah dan tantangan yang dihadapi dalam sistem pertanian berkelanjutan yaitu:
1. Membangun pemerintah yang baik dan memposisikan pertanian sebagai sektor andalan perekonomian nasional.
2. Mewujudkan kemandirian pangan dalam tatanan perdagangan dunia yang bebas dan tidak adil
3. Mengurangi jumlah petani miskin, membangun basis bagi partisipasi petani dan pemerataan hasil pembangunan
4. Meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian
5. Membangun sistem agribisnis terkoordanatif
6. Melestarikan sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup
7. Membangun sistem iptek yang efisien.

Strategi Umum dalam upaya menghadapi tantangan dalam pembangunan pertanian berkelanjutan adalah sebagai berikut:
(1) Melaksanakan manajemen pembangunan yang bersih, transparan dan bebas KKN. Manajemen pembangunan seperti itu diharapkan akan berdampak pada pemanfaatan sumberdaya pertanian secara optimal dan memberikan insentif bagi investasi.
(2) Meningkatkan koordinasi dalam penyusunan kebijakan dan manajemen pembangunan pertanian. Koordinasi adalah salah satu kunci keberhasilan karena kebijakan yang terkait dengan pembangunan pertanian tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Departemen Pertanian. Sebagian besar kewenangan tersebut berada di institusi lain.
(3) Memperluas dan memanfaatkan basis produksi secara berkelanjutan. Kekayaan Indonesia yang beragam baik ekosistem maupun budayanya perlu dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menciptakan saling ketergantungan yang menguntungkan antar wilayah, memacu kegiatan perdagangan domestik maupun global, mengembangkan investasi untuk menciptakan sumber pertumbuhan dan pendapatan baru dengan menempatkan petani sebagai pelaku utamanya.
(4) Meningkatkan kapasitas dan memberdayakan sumberdaya manusia pertanian. Pemberdayaan masyarakat perlu ditingkatkan dengan meningkatkan kemampuan mereka untuk bergerak sendiri secara proaktif di dalam kegiatan-kegiatan pembangunan pertanian dalam wadah organisasi petani yang kuat dan mandiri. Fasilitasi pemerintah harus diselenggarakan untuk mendorong kreativitas masyarakat, dan memberdayakan usaha masyarakat.
(5) Meningkatkan ketersediaan prasarana dan sarana pertanian. Kondisi sarana dan aturan sampai saat ini belum berpihak kepada petani sehingga petani memiliki posisi tawar yang lemah. Kajian kebutuhan prasarana dan sarana serta sistem pemasaran yang mendalam diikuti dengan pembangunan sarana yang diperlukan merupakan kunci untuk memperbaiki pembagian keuntungan yang lebih adil kepada petani di antara para pelaku dalam rantai tataniaga produk pertanian.
(6) Meningkatkan inovasi dan diseminasi teknologi tepat guna. Rendahnya produktivitas dan kualitas produk pertanian Indonesia merupakan akibat langsung dari rendahnya tingkat inovasi teknologi yang diterapkan petani. Hal itu terkait erat dengan relevansi program, efektivitas teknologi yang tersedia, dan efisiensi proses alih teknologi yang dihasilkan. Sistem penelitian dan pengembangan serta keterkaitannya dengan sistem pengantaran dan penerapan teknologi perlu ditata dan dikelola dengan baik.
(7) Mempromosikan dan memproteksi komoditas pertanian. Karantina menjadi sangat penting dalam menangkal masuknya organisme pengganggu tanaman dan hewan, sementara market intelligent, informasi pasar, kebijakan perdagangan, subsidi yang tepat, dan kebijakan fiskal lainnya akan diterapkan secara tepat, agar komoditas pertanian dan olahannya meningkat dayasaingnya di pasar internasional maupun domestik.
Prinsip-prinsip Pertanian Berkelanjutan
Prinsip-prinsip dasar pertanian berkelanjutan:
1) bahwa peningkatan produktivitas pertanian dalam jangka panjang;
2) bahwa dampak buruk pada basis sumber daya alam dan ekosistem terkait diperbaiki, diminimalisir atau dihindari;
3) residu yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam pertanian yang diminimalkan;
4) manfaat sosial yang bersih (baik moneter maupun non-moneter) dari pertanian dimaksimalkan; dan
5) sistem pertanian yang cukup fleksibel untuk mengelola risiko yang terkait dengan tingkah iklim dan pasar.
Prinsip-prinsip yang lainnya yaitu:
1. Sebuah sistem pertanian berkelanjutan melindungi integritas sistem alam sehingga sumber daya alam terus-menerus ulang.
2. Sebuah sistem pertanian berkelanjutan meningkatkan kualitas hidup individu dan masyarakat.
3. Sebuah sistem pertanian berkelanjutan menguntungkan.

Rabu, 03 Maret 2010

Jenis-Jenis Koperasi

KOPERASI DAN KELEMBAGAAN EKONOMI KERAKYATAN
“Jenis-Jenis Koperasi”





Topik 1 : Perbedaan Koperasi dengan Lembaga kerjasama lain. ( Sagimun,1985,bab 1 ; kartasapoetra dkk, 1987, bab 2)
1. kemukakanlah persamaan dan perbedaan antara koperasi dengan gotong royong.
Menurut pasal 5 UU no.12 th 1967 , asaz koperasi Indonesia adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi tidaklah sama antara koperasi dengan gotongroyong. Gotong royong merupakan aktivitas penduduk untuk tolong menolong, bantu membantu dalam mengatasi hal-hal yang sulit untuk dipecahkan atau diselesaikan oleh seseorang. Secara terinci gotong royong dapat dikemukakan sebagai berikut :
 tolong menolong, bantu membantu di lapangan sosial didasarkan adat istiadat.
 Sifat aktivitas ini sementara, bergerak secara spontan setelah timbulnya rintangan dan kesulitan, berakhir setelah rintangan dan kesulitan itu teratasi.
 Bergerak berdasarkan kebiasaan – kebiasaan menurut adat dan atas kesadaran pribadi masing2 sehingga selain jasa yang disumbangkan juga materi yang dimiliki masing2 tanpa mengharapkan imbalan.
 Gotongroyong merupakan aktivitas yang bebas penuh dengan kesukarelaan ( atas dasar kesadaran masing-masing)
2. kemukakanlah persamaan dan perbedaan antara koperasi dengan arisan
Arisan merupakan suatu bentuk kerja sama tertentu yang didasari rasa kekeluargaan atau persaudaraan yang mana pada waktu tertentu berkumpul ditempat tertentu yang diatur secara bergiliran yang dalam kesempatan ini masing-masing menyerahkan sejumlah uang yang sama dan atas kesepakatan bersama diundi siapakah yang berhak menarik sejumlah uang yang terkumpul tsb.
Ada beberapa persamaan antara koperasi dan arisan diantaranya :
 aktivitasnya menyimpan sejumlah uang tertentu
 membiasakan hidup hemat dan berdisiplin
 didasari rasa kekeluargaan


Adapun perbedaan antara koperasi dan arisan antara lain :
Arisan koperasi

 melaksanakan penyimpanan sesuai kesepakatan bersama sekaligus mengatur pemberian pinjaman dari sejumlah uang itu atas dasar persaudaraan

 tidak memiliki modal sendiri


 bersifat sementara dan terbatas di lingkungan pesertanya


 memerlukan organisasi administrasi yang sederhana


 keanggotaan berdasar persaudaraan dan kesanggupan melunasi kewajibannya dengan tertib.

 Berusaha dengan dukungan kerjasama para anggotanya dalam bidang perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat.

 Memiliki modal untuk menjalankan usaha

 Berusaha sepanjang masa selaku alat perekonomian selama masih dapat dipertahankan

 Mempunyai organisasi yang tertaur terdaftar sebagai badan hukum.

 Keanggotaan atas dasar kesadaran, kepentingan yang sama dan kualitas moral.
3. kemukakanlah persamaan dan perbedaan antara koperasi dengan perseroan terbatas (PT).
Tujuan koperasi sangat mirip dengan tujuan perusahaan negara atau daerah hanya jangkauan usaha nya dan luas usaha serta derta diusahakan secara swasta. Badan usaha yang banyak perbedaannya dengan koperasi yaitu Badan Usaha perorangan, firma, CV dan PT, karena badan usaha ini berwatak kapitalis, mengejar keuntungan sebagai tujuanya (profit undertaking) untuk lebih jelas bisa dilihat perbedaan perbedaan antara koperasi dengan PT didalam tabel berikut ini.




Perbedaan –perbedaan prinsipil antara PT dengan koperasi antara lain :
Perseroan terbatas Koperasi

 didirikan dengan akte notaris dan disahkan oleh departemen kehakiman

 merupakan persekutuan modal


 pimpinan merupakan direktur didampingi dewan komisaris

 keanggotaan terdiri dari para pemegang saham,tujuan mengejar keuntungan



 tidak langsung mengerjakan kepentingan anggota; anggota bersifat menunggu

 maju mundurnya usaha terutama tergantung pada kecakapan direksinya

 hak suara dan pembagian laba diatur menurut besar kecilnya saham yang dimiliki para anggota demikian pula dalam pembagian keuntungan

 umumnya terlalu mementingkan keperluan pribadi, acuh tak acuh terhadap kesejahteraan masyarakat
 didirikan dengan akte dibawah tangan, didaftar dan disahkan oleh pejabat kanwil departemen koperasi setempat
 merupakan perkumpulan orang-orang

 pimpinan merupakan pengurus didampingi badan pemeriksa

 perorangan yang mempunyai kepentingan yang sama, kerja sama,dan giat berusaha. Tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

 Para anggota aktif serta, usaha dititikberatkan pada kebutuhan para anggotanya

 Maju mundur nya usaha tergantung pada keaktifan para anggotanya


 Tiap anggota mempunyai satu suara, sisa hasil usaha dibagi sebanding dengan besarnya jasa, jasa modal dibatasi.


 Kesadaran bermasyarakat sangat besar, sangat memeperhatikan kesejahteraan masyarakat.

4. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kriteria jenis usaha
Jawab :

Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi kredit didirikan un tuk memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memberikan pinjaman dengan cara yang mudah dan dengan ongkos atau bunga yang ringan. Itulah sebabnya koperai ini disebut juga dengan koperasi kredit.

Akan tetapi untuk dapat memberikan pinjaman atau kredit itu koperasi memerlukan modal. Modal koperasi yang utama adalah simpanan anggota sendiri. Dari uang simpanan yang dikumpulkan bersama-sama itu diberikan pinjaman kepada anggota yang perlu dibantu. Oleh karena itu pula maka koperasi kredit lebih tepat disebut koperasi simpan pinjam.

Fungsi pinjaman di dalam koperasi adalah sesuai dengan tujuan-tujuan koperasi pada umumnya, yaitu untuk memperbaiki kehidupan para anggotanya. Misalnya:
a. Dengan pinjaman itu seorang petani dapat membeli pupuk, benih unggul, pacul dan alat-alat pertanian lainnya yang akan membantu meningkatkan hasil usaha taninya. Hal ini berarti akan membantu menaikkan pendapatannya.Pendapatan yang bertambah berarti memperbaiki kehidupannya.
b. Dengan uang pinjaman maka nelayan akan dapat membeli jaring penangkap ikan yang baik sehingga diharapkan pendapatannya bertambah.
c. Dengan uang pinjaman maka seorang buruh atau karyawan akan dapat membeli barang yang dapat dibeli dari buruh atau gajinya sebulan (misalnya mesin jahit, radio, sepeda motor, dan lain-lain). Dengan mengangsur pinjaman itu setiap bulan ia akan membeli barang itu untuuk perbaikan hidupnya. Dengan cara itu puladia dapat membeli barang-barang untuk keperluan anaknya, seperti pakaian, buku-buku sepeda dan sebagainya.

KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

Tujuan koperasi kredit adalah :
1. Membantu keperluan kredit para anggotanmya, yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat ringan.
2. Mendidik kepada para anggota supaya giat menyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri.
3. Mendidik anggota hidup berhemat, dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka.
4. Menambah pengetahuan tentang perkoperasian.


b. Koperasi Serba Usaha (KSU) / Koperasi Unit Desa (KUD)

KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
Dalam rangka meningkatkan produksi dan kehidupan rakyat di daerah pedesaan, pemerintah menganjurkan pembentukan Koperasi-koperasi Unit Desa (KUD). Satu unit desa terdiri dari beberapa desa dalam satu kecamatan yang merupakan satu kesatuan potensi ekonomi. Untuk satu wilayah potensi ekonomi ini dianjurkan emmbentuk satu koperasi yang disebut Koperasi Unit Desa, tang disingkat KUD. Hanya apabila potensi ekonomi satu kecamatan memungkinkannnya, maka dapat dibentuk lebih dari satu KUD. Dengan demikian ada kemungkinan satu KUD itu meliputi satu atau beberapa desa saja, tetapi diharapkan agar dapat meliputi semua desa di dalam satu kecamatan.


c. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga. Tujuan koperasi konsumsi adalah agar anggota-anggotanya dapat membeli barang-barangkonsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak untuk melayani kebutuhan anggota-anggotanya, maka koperasi konsumsi mengadakan usaha-usaha sebagai berikut :
a. Membeli barang-barang konsumsi keperluan sehari-hari dalam jumlah yang besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
b. Menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga yang layak.
c. Berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota.

Menurut Drs. Arifinal Chaniago fungsi koperasi konsumsi adalah :
1. Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari yang memperpendek jarak antara produsen dan konsumen.
2. Harga barang sampai di tangan pemakai menjadi murah.
3. Ongkos-ongkos penjualan maupun ongkos pembelian dapat dihemat.

Untuk melaksanakan tugas itu, maka dapat diatur kperasi-koperasi primer langsung menyalurkan barang-barang kepada pemakai. Supaya dapat memperoleh barang-barang langsung dari sumber aslinya, dengan membentuk gabungan. Gabungan koperasi-koperasi primer yang berusaha membeli langsung dari produsen atau mengimpor sendiri, dan lalu menyalurkan ke koperasi-koperasi primer. Dengan demikian, modal dan tenaga ahli dapat dipusatkan untuk mencapai efisiensi. Kegiatan koperasi konsumsi jangan hanay berfungsi dalam bidang distribusi saja, tetapi juga anggota dapat memprodusir barang-barang yyang diperlukan.




d. Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi produksi anggotanya terdiri dari orang-orang yang mampu menghasilkan sesuatu barang atau jasa. Orang-orang tersebut adalah kaum buruh atau kaum pengusaha kecil. Ada dua macam koperasi produksi, yaitu:
a. Koperasi produksi kaum buruh yang anggotanya adalah orang-orang tidak mempunyai perusahaan sendiri.
Anggota-anggota dari koperasi ini terdiri dari kaum buruh yang masing-masing memiliki keterampilan tertentu. Bersama-sama mereka mengumpulkan modal (simpanan) dan membangun sebuah perusahaan bersama. Perusahaan ini dapat berupa perusahaan kerajinan/industri atau perusahaan pertanian/peternakan. Kemudian mereka bekerja dalam perusahaan mereka sendiri menurut keahlian masing-masing.
b. Koperasi produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-maisng mempunyai perusahaan sendiri.
Mereka pada umumya adalah kaum produsen kecil, misalnya:
- Koperasi produksi pertanian. Anggota-anggotanya adalah para petani produsen pertanian.
- Koperasi produksi perikanan. Anggota-anggotanya adalah para nelayan penangkap/ pemelihara ikan.
- Koperasi produksi peternakan. Anggota-anggotanya adalah para peternak.
- Koperasi produksi perkebunan. Anggota-anggotanya adalah para produsen perkebunan rakyat.
- Koperasi produksi kerajinan/Industri. Angggota-anggotanya adalah para pengrajin dan pengusaha industri kecil.


5. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kriteria profesi
anggota
Jawab :
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya

a. Koperasi Unit Desa (KUD)

Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.

Yang menjadi anggota KUD itu adalah orang-orang yang bertempat tinggal atau menjalankan usahanya di wilayah unit desa yang merupakan daerah kerja KUD. Karena kebutuhan mereka beraneka ragam, maka KUD itu mempunyai berbagai fungsi. Fungsi-fungsi dari KUD itu meliputi :
• Perkreditan.
• Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian dan keperluan hidup sehari-hari.
• Pengolahan serta pemasaran hasil pertanian.
• Pelayanan jasa-jasa lainnya.
• Melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.

b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.

c. Koperasi Sekolah

Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.

6. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan jumlah usaha
anggota
Jawab :



Koperasi Berdasarkan Jumlah Usaha
Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan, yaitu :

a. Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)

ialah koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi, meskipun kebutuhan para anggota dan kesempatan untuk memperluas usaha ada. Misalnya, koperasi kredit atau sering disebut “credit union” bahkan di Jerman Barat, Kanada, Amerika Serikat, Korea Selatan dan lain-lain jenis koperasi ini sudah sangat maju dan menggunakan system computer namun tetap setia untuk mengelola hanya satu jenis usah, juga koperasi Bati di Indonesia.

b. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)

ialah koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi atau kepentingan para anggota. Biasanya koperasi demikian tidak dibentuk sekaligus untuk melakukan bermacam-macam usaha, melainkan makin luas karena kebutuhan anggota yang makin berkembang, kesempatan usaha yang terbuka dan lain-lain sebab, namun tingkat kerumitan mengelola bermacam-macam jenis usaha lebih tinggi dibandingkan dengan hanya mengelola satu macam usaha saja. Apalagi kalau diingat, tingkat risikonya pun juga lebihtinggi, dan sangat terbatasnya tenaga yang memiliki kemampuan pengelolaan yang tinggi di dalam lingkungan koperasi itu sendiri. Contoh dari koperasi jenis ini adalah KUD, KSU, dan koperasi di lingkungan karyawan, ABRI, Pegawai Negeri dan lain-lain.

7. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kriteria tingkat organisasinya
Jawab :

Koperasi Berdasarkan Kriteria Tingkat Organisasi

Menurut jenjang hierarki organisasinya, koperasi dapat dibagi dua, yaitu :

1. Koperasi Primer

ialah koperasi yang anggotanya adalah orang-orang yang memiliki kesamaan kepentingan ekonomi dan melakukan kegiatan usaha yang langsung melayani para anggotanya tersebut. Congtohnya adalah KUD di desa-desa, dan koperasi-koperasi tingkat primer lainnya.

2. Koperasi Sekunder

ialah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi karena kesamaan kepentingan ekonomis mereka berfederasi (bergabung) untuk tujuan efisiensi dan kelayakan ekonomis dalam rangka melayani para anggotanya. Jenjang penggabungan ini dapaty bertingkat-tingkat, atau hanya setingkat saja. Semua itu didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan kelayakan dan efisiensi usaha dan pelayanan kepada para anggota. Contohnya adalah Pusat dan Induk KUD dan koperasi-koperasi tingkat sekunder lainnya.

Selasa, 12 Januari 2010

info

Segera hadir.... cara cepat menjadi kaya..... kaya raya, kaya artis, kaya idolamu.... semua bkal km dapetin dsini....
Menjadi karya terilhami yang sedang dalam proses......

"Dunia sedang menunggu, berharap....."