Laman


Minggu, 24 Juni 2012

KONSERVASI DAN MASALAH LAHAN GAMBUT DI INDONESIA


KONSERVASI DAN MASALAH LAHAN GAMBUT DI INDONESIA

Luas lahan gambut di Indonesia diperkirakan antara 15,5 – 18,5 juta hektar yang tersebar di Kalimantan, Sumatera dan Irian Jaya. Dari luasgambut 18,5 juta hektar, diantaranya terdapat sekitar 4,61 juta ha (24,9%) diKalimantan Barat, 2,61 juta ha (11,7%) di Kalimantan Tengah, 1,48 juta ha(8%) di Kalimantan Selatan dan 1,05 juta ha (5,7%) di Kalimantan Timur (Soekardi dan Hidayat, 1988)Menurut catatan Idak (1982) pemanfaatan lahan gambut di Kalimantan untuk budidaya pertanian jauh sebelum tahun 1900-an.Pemanfaatan gambut untuk pertanian semakin meluas setelah adanya Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S) bersamaan dengan program transmigrasi dari Jawa (1969 – 1982). Beberapa wilayah Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) di wilayah Kalimantan lahan gambut merupakan wilayah sentral produksi pangan khususnya padi dan kedelai. Kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan pertanian di lahan pasang surut (gambut) adalah adanya lapisan gambut tebal dan lapisan pirit (FeS02). Gambut mempunyai sifat khas, yaitu sifat kering tak balik (irreversible drying) dan daya retensi air yang besar (Driessen dan Soepraptohardjo, 1974). Sedangkan pirit adalah suatu mineral endapan marin yang terbentuk pada tanah yang jenuh air, kaya bahan organik dan diperkaya oleh sulfat larut yang berasal dari laut. Pirit mempunyai sifat yang unik dan tergantung pada keadaan air (Van Breemen dan Pons, 1978). Pada keadaan jenuh air pirit stabil dan tidak berbahaya, tetapi pada keadaan kering atau drainase berlebihan maka pirit menjadi labil dan mudah teroksidasi. Oksidasi pirit akan menyebabkan pemasaman tanah karena diikuti oleh pelepasan ion ion sulfat dan besi, selanjutnya akan menghancurkan struktur mineral liat tanah sehingga meningkatkan kadar asam, besi, aluminum dalam larut tanah.
Dalam konteks konservasi lahan gambut maka upaya untuk menghindarkan terjadinya degradasi lahan adalah bagaimana mempertahankan lapisan gambut pada batas antara 25 – 50 cm bergantung sistem usahatani yang dikembangkan dan mencegah terjadinya oksidasi pirit berlebihan. Hasil pemetaan pada sebagian besar kawasan gambut di Kalimantan, termasuk kawasan pengembangan lahan gambut (PLG) sejuta hektar berada pada endapan marin yang kaya pirit pada kedalaman yang beragam antara 25 – 100 cm lebih. Oleh karena itu penyusutan atau kehilangan lapisan atas (gambut) dapat menyebabkan terjadinya pemasaman tanah dan pencemaran terhadap lingkungan. Selain itu jugadengan semakin meningkatnya penyusutan kawasan gambut dapat mengakibatkan terganggunya tatanan tata air di kawasan gambut karena sifat gambut yang besar dalam menyimpan air yaitu antara 200 – 800 % bobot (Nugroho et al., 1997). Penyusutan gambut selain akibat intensifikasi dan teknis budidaya (sistem tebas-bakar) juga akibat kebakaran yang sering terjadi di musim kemarau panjang. Produktivitas lahan gambut yang terbakar umumnya lebih rendah dari pada yang belum pernah atau relative sedikit terbakar. Tulisan ini bertujuan untuk mengemukakan persepsi petani dan pengelolaannya serta kendala yang dihadapi dalam usahatani di lahan gambut.

CIRI-CIRI LAHAN GAMBUT DAN ARAH PENGGUNAANNYA
Lahan gambut merupakan lahan yang berasal dari bentukan gambut beserta vegetasi yang terdapat diatasnya terbentuk di daerah yang topografinya rendah, dan bercurah hujan tinggi atau di daerah yang suhunya sangat rendah. Tanah gambut mempunyai kandungan bahan organik yang tinggi (>12% C. karbon) dan kedalaman gambut minimum 50 cm. Tanah gambut diklasifikasikan sebagai Histosol dalam sistem Klasifikasi FAOUnesco (1994) yaitu yang mengandung bahan organik lebih tinggi daripada 30 persen, dalam lapisan setebal 40 cm atau lebih, dibagian 80 cm teratas profil tanah. Gambut merupakan sumberdaya alam yang banyak memiliki kegunaan antara lain untuk budidaya tanaman pertanian maupun kehutanan, dan akuakultur, selain juga dapat digunakan untuk bahan bakar, media pembibitan, ameliorasi tanah dan untuk menyerap zat pencemar lingkungan. Menurut Radjagukguk (2003) lahan gambut tropika yang terdapat di Indonesia dicirikan oleh antara lain :
1. Biodiversitas (keragaman hayati) yang khas dengan kekayaan keragaman flora dan fauna
2. Fungsi hidrologisnya, yakni dapat menyimpan air tawar dalam jumlah yang sangat besar. Satu juta lahan gambut tropika setebal 2 m ditaksir dapat menyimpan 1,2 juta m3 .
3. Sifatnya yang rapuh (fragile) karena dengan pembukaan lahan dan drainase (reklamasi) akan mengalami pengamblesan (sub-sidence), percepatan peruraian dan resiko pengerutan tak balik (irreversible) serta rentan terhadap bahaya erosi
4. Sifatnya yang praktis tidak terbarukan karena membutuhkan waktu 5000- 10.000 tahun untuk pembentukannya sampai mencapai ketebalan maksimum sekitar 20 m, sehingga taksiran laju pelenggokannya adalah 1 cm/ 5 tahun, dibawah vegetasi hutan
5. Bentuk lahan dan sifat-sifat tanahnya yang khas, yakni lahannya berbentuk kubah keadaannya yang jenuh atau tergenang pada kondisi alamiah serta tanahnya mempunyai sifat-sifat fisika dan kimia yang sangat berbeda dengan tanah-tanah mineral.
Lahan gambut terdiri 3 jenis yaitu gambut dangkal dengan lapisan < 50 cm, gambut sedang dengan tebal lapisan 50 – 100 cm dan gambut dalam dengan lapisan > 200 cm (Widjaja Adhi, 1992). Menurut Alihamsyah dan Ananto (1998) sifat lahan rawa mempunyai sifat marginal dan rapuh, maka dalam pengembangannya dalam skala luas perlu kehati-hatian. Kesalahan dalam reklamasi dan pengelolaan lahan mengakibatkan rusaknya lahan dan lingkungan. Luas lahan gambut yang terlantar (bongkor) di beberapa lokasi transmigrasi Barambai akibat kebakaran sehingga lahan tidak bisa ditanami semakin luas. Akibat lahan terbakar, permukaan lahan tidak rata. Topografi lahan juga dipengaruhi oleh besarnya subsiden (amblasan) dari gambut akibat kebakaran dan intensifikasi pengelolaan. Dradjat et al (1986) melaporkan laju amblesan 0,36 cm/bulan pada tanah gambut Saprik di Barambai (Kal Sel) selama 12-21 bulan setelah reklamasi, sedang untuk gambut Saprik di Talio (Kal Teng) lajunya 0,178 cm/bulan dan bahan gambut Hemik Saprik 0,9 cm/bulan. Demikian juga pada lokasi yang sama penurunan muka lahan di Desa babat Raya dan Kolam Kanan Kecamatan Barambai Kalimantan Selatan mencapai antara 75-100 cm dalam masa 18 tahun (April 1978-September 1996) (Noorginayuwati et al.1996). Amblesan di atas akibat pengatusan yang berlebih, kebakaran atau pembakaran, intensifikasi pemanfaatan dan upaya konservasi yang kurang memadai. Oleh karena itu untuk pemanfaatan lahan rawa perlu disesuaikan tipologi dan tipe luapan.
PERSEPSI PETANI TERHADAP LAHAN GAMBUT
Hasil studi menunjukan tanggap yang berbeda antara petani etnis Banjar (penduduk lokal) dengan petani etnis Jawa (transmigran) dalam usaha menjinakkan kendala-kendala lahan dalam budidaya tanaman di lahan gambut. Pada tahun awal kedatangan petani transmigrasi masih kurang mengenal tentang lahan gambut. Hal ini karena mereka umumnya berasal dari lahan kering yang jauh berbeda keadaannya dengan lahan rawa. Selain itu, orientasi usahatani yang mereka terapkan adalah semata mata tanaman pangan sehingga sistem tebas-bakar merupakan usaha yang paling dominan dalam menjinakkan lahan. Kenyataan juga menunjukan bahwa dengan dibakar maka diperoleh pertumbuhan dan hasil tanaman (seperti jagung, padi dan lainnya) yang lebih baik. Sistem tebas-bakar juga dimaksudkan untuk dapat lebih hemat dan cepat dalam penyiapan lahan sehingga dapat menepati waktu tanam dengan intensitas tanam 2-3 kali setahun. Pemanfaatan lahan gambut bagi etnis Banjar dalam catatan Idak (1992) diprioritaskan untuk tanaman perkebunan seperti karet, kelapa dan sebagainya. Tanaman pangan umumnya padi lokal hanya sebagai sisipan. Pada desa-desa sepanjang Anjir Serapat (Desa Gandaria dan sekitarnya) setelah terjadi kebakaran besar-besaran tahun 1927 maka sebagian besar kebun karet rakyat dijadikan persawahan. Namun dalam budidaya petani lokal berbeda dengan yang diterapkan para petani transmigran, mereka hanya mengenal sistem tanam pindah dengan pengolahan tanah minimum (dengan tajak) dan sistem pengembalian jerami tanaman (tebas-puntalampar) secara berkesinambungan. Selain itu intensitas tanam setahun sekali karena padi lokal (photoperiod sensitive) yang berumur panjang antara 8 – 11 bulan. Sistem ini menunjukkan sistem recycling hara yang cukup baik (Rina et al  1996). Selanjutnya hasil penelitian Noorginayuwati et al (2006) melaporkan bahwa persepsi petani mengenai lahan gambut cukup baik karena 82% responden tahu tentang karakteristik lahan gambut tentang klasifikasi lahan gambut, ciri lahan gambut yang cocok untuk pertanian, perbedaan dari segi kesuburan, tanaman yang dapat diusahakan, pemasalahan yang dihadapi dan cara mengatasinya.. Persepsi seseorang dipengaruhi oleh faktor personal dan factor situasionalnya dan suatu inovasi akan diadopsi oleh petani apabila petani mempunyai persepsi yang baik terhadap inovasi tersebut. Menurut Littlejohn (1987) persepsi yang keliru dapat terjadi karena kurang tepatnya pengetahuan atau pengertian terhadap objek persepsi. Secara teoritis persepsi petani tentang lahan dan degradasi yang mungkin terjadi mempengaruhi perilaku mereka dalam mengusahakan lahan. Pada keadaan musim kemarau panjang seperti pada tahun 1972, 1982, 1985 dan 1992 hampir semua lahan gambut termasuk di UPT Pangkoh Kalimantan Tengah terbakar secara besar-besaran. Apabila tidak terjadi kemarau panjang petani yang sadar melakukan pembakaran terbatas atau terkendali. Di Desa Siantan Hulu Kalimantan Barat, petani membakar lahan gambut terkendala pada tempat tertentu dan hasil pembakaran diperjualbelikan sebagai pupuk tanaman sayuran. Menurut petani local (Banjar), Melayu maupun transmigran mempunyai kesamaan pendapat yang menyatakan bahwa lapisan atas berupa gambut harus dipertahankan antara 15 cm (petani lokal) dan 25-50 cm (petani transmigran) (Noorginayuwati et al, 2006).



PENGELOLAAN LAHAN GAMBUT
Pengelolaan lahan gambut yang berwawasan lingkungan sangat perlu dipraktekan mengingat lahan gambut merupakan salah satu lahan untuk masa depan apabila diperhatikan cara pengelolaan yang tepat. Menurut Sabiham (2007) melaporkan bahwa beberapa kunci pokok penggunaan gambut berkelanjutan : (1) Legal aspek yang mendukung pengelolaan lahan gambut, (2) Penataan ruang berdasarkan satuan system hidrologi, (3) Pengelolaan air yang memadai sesuai tipe luapan dan hidro topografi, (4) Pendekatan pengembangan berdasarkan karakteristik tanah mineral di bawah lapisan gambut, (5) Peningkatan stabilitas dan penurunan sifat toksik bahan gambut. Selain itu dalam pengelolaan lahan gambut haruslah didukung dengan teknologi budidaya spesifik lokasi dan ketersediaan lembaga pendukung. Salah satu upaya dapat dilaksanakan untuk memanfaatkan lahan gambut dan mengurangi resiko terjadinya kebakaran di lahan gambut/bergambut adalah memperpendek masa bera. Pengaturan pola tanam dan pola usahatani merupakan alternatif yang dapat diterapkan untuk meningkatkan intensitas pertanaman dan memperpendek masa bera. Pola usahatani yang diterapkan petani dapat berupa monokultur seperti padi – bera, padi + palawija/sayuran, sayuran+palawija, sayuransayuran, sangat tergantung pada tipologi gambut.
Sistem usahatani lahan rawa menurut Suprihatno et al.(1999) dan Alihamsyah et al.(2000) hendaknya didasarkan kepada sistem usahatani terpadu yang bertitik tolak kepada pemanfaatan hubungan sinergik antar subsistemnya agar pengembangannya tetap menjamin kelestarian sumberdaya alamnya. Secara garis besar ada dua sistem usahatani terpadu yang cocok dikembangkan di lahan rawa, yaitu sistem usahatani berbasis tanaman pangan dan sistem usahatani berbasis komoditas andalan (Alihamsyah dan Ananto 1998; Suprihatno et al., 1999; Alihamsyah et al.,2000). Sistem usahatani berbasis tanaman pangan ditujukan untuk menjamin keamanan pangan petani sedangkan sistem usahatani berbasis komoditas andalan dapat dikembangkan dalam skala luas dalam perspektif pengembangan sistem dan usaha agribisnis.

KENDALA USAHATANI TANAMAN PANGAN DI LAHAN GAMBUT
Konservasi lahan dalam usahatani tanaman pangan selain berhubungan dengan persepsi petani diatas juga memiliki kaitan dengan kondisi dan situasi usahatani. Menurut Fisher (1986) perilaku pada dasarnya sebagai produk dari konteks lingkungannya dalam hal ini adalah kendala yang harus dihadapi dalam usahatani di lahan gambut. Kendala usahatani di lahan gambut meliputi aspek agrofisik lahan dengan daya dukung yang rendah, aspek lingkungan dengan tingkat pencemaran dan pemasaman dari kemungkinan teroksidasinya pirit cukup tinggi termasuk teknologi budidaya yang diterapkan, aspek sosial ekonomi petani yang kurang mendukung. Gambut yang bersifat kering tak balik (irreversible) sehingga menurunkan daya resistensi air dan peka erosi. Selain itu gambut juga memiliki daya dukung (bearing capacity) rendah sehingga menyulitkan tanaman dalam menjangkaukan akarnya secara kokoh dan memiliki daya hantar hidrolik secara horizontal sangat besar tetapi secara vertical kecil sehingga menyulitkan mobilitas air dan hara. Dalam hubungannya dengan konservasi lahan, penerapan teknik budidaya dalam penyiapan lahan dengan sistem tebas-bakar sebagian besar masih dianut oleh petani. Abu sisa pembakaran dari gambut yang praktisdiperoleh dari lapisan atas lahan dianggap merupakan bahan pupuk penyubur tanah, namun lambat laun tanpa pengendalian akan mengakibatkan terkurasnya lapisan atas (organic) yang penting dalam mempertahankan tingkat kesuburan lahan. Sistem ini dapat diperbaiki dengan penggunaan herbisida sebagaimana yang diterapkan oleh petani di Desa Suryakanta, Sakalagun Kalimantan Selatan. Rendahnya intensitas pertanaman, terutama pada lahan petani etnis Banjar yang menggunakan padi lokal mengakibatkan lahan mengalami bera yang relatif lama. Hal ini tidak saja kurang menguntungkan, tetapi juga mempunyai resiko tinggi untuk ikut terbakar atau terbakar langsung pada saat-saat musim kemarau. Cara panen padi lokal yang sebagian besar masih menggunakan ani-ani menyebabkan jerami yang tertinggal di petakan sawah masih panjang(tinggi). Hal ini dapat menjadi pemicu kebakaran saat terjadi kemarau. Untuk ini, mengubah cara panen dengan ani-ani menjadi dengan arit merupakan alternatif untuk mengurangi resiko kebakaran. Peningkatan intensitas tanam dari bera-padi lokal menjadi pola sawit Dupa (padi unggul-padi lokal) sangat baik dan memungkinkan untuk dilaksanakan.
Dalam hal ini untuk mendukung terlaksananya pola tanam Sawit Dupa diatas peranan pengelolaan dan konservasi air sangat besar.

PENUTUP
Lahan gambut merupakan lahan masa depan apabila dikelola dengan tepat. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang cirri-ciri lahan gambut. Persepsi petani terhadap lahan gambut sangat terbatas sehingga usahausaha konservasi untuk mempertahankan produktivitas lahan gambut juga terbatas.
Pengelolaan lahan gambut dapat dilakukan dengan melaksanakan sistem usahatani berbasis padi dan sistem usahatani berbasis hortikultura,teknologi budidaya dan pengelolaan air. Kendala usahatani di lahan gambut meliputi agrofisik lahan, aspek lingkungan dan teknik budidaya yang dilakukan dapat mempercepat terjadinya degredasi lahan Masih diperlukan kesamaan persepsi antara petani dan pengambil kebijakan dalam melakukan penataan dan pemanfaatan lahan gambut.

DAFTAR PUSTAKA
Alihamsyah, T.,E.E.Ananto, H.Supriadi, I.G.Ismail dan DE.Sianturi. 2000. Dwi Windu.Penelitian Lahan rawa: Mendukung Pertanian Masa Depan.
ProyekPenelitian Pengembangan Pertanian Rawa Terpadu-ISDP. Badan Litbang Pertanian Bogor.
AR-Riza, I. 2006. Karakteristik Wilayah dan Perancangan Model Penataan Lahan dan Komoditas di Lahan Rawa Pasang Surut. Laporan Hasil Penelitian Balittra. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian
Breemen,V. N. dan L.J. Pons. 1978. Acid Sulphate Soils and Rice. In IRRI. Soil and Rice. Pp. 739-762. Intern. Rice Res. Ins. Los Banos. Philipinnes.
Driessen, P.M. and M. Soepraptohardjo, 1974. Soil for Agricultural Expansion in Indonesia. Soil Research Institute. Bogor.
Idak, H. 1982. Perkembangan dan Sejarah perswahan di Kalimantan Selatan. Pemda Tingkat I. Kalimantan Selatan. Banjarmasin
Littlejohn, S.W. 1987. Theorities of Human Communication. 2nd ed. Wordsworth Publishing Comp. Belmont. California.
Maamun, M.Y, Y. Rina dan N. fauziati. 1998. Aspek Sosial Ekonomi di Unit Pemukiman Transmigrasi Lahan Sejuta Hektar Kalimantan Tengah.
Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Hasannudin No 4. 1998.105 Hal.
Radjaguguk, B. 2003. Perspektif Permasalahan dan Konsepsi Pengelolaan Lahan Gambut Tropika untuk Pertanian berkelanjutan. Pidato Pengukuhan Guru Besar. UGM.
Rina, Y, M. Noor dan A. Jumberi. 1996. Konservasi Lahan Dalam Usahatani Tanaman Pangan di Lahan Gambut Kalimantan Selatan dan Tengah. Makalah disajikan pada Kongres III dan Seminar Nasional MKTI di Universitas Brawijaya Malang tanggal 4-5 desember 1996.
Sabiham, S. 2007. Pengembangan Lahan Secara berkelanjutan Sebagai Dasar dalam Pengelolaan Gambut di Indonesia. Makalah Utama disimpulkan pada Seminar Nasional Pertanian Lahan Rawa di kapuas, 3-4 juli, 2007.

Jumat, 22 Juni 2012

PERANAN KOPERASI DI INDONESIA



Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
• Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
• Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
• Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
• Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
• Hanya membayar 3 gulden untuk materai
• Bisa menggunakan bahasa daerah
• Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
• Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :


  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1)
keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.


Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967).  Koperasi Indonesia diartikan sebagai:
Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Selanjutnya , dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa fungsi Koperasi Indonesia adalah:
1) Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
2)Alat pendemokrasian ekonomi nasional.
3) Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia.
4) Alat pembina insane masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, 
serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
           Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi 
memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia.Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
            Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan 
pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar). Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi  disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunyaBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
  • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar .








FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOPERASI INDONESIA
Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya/masyarakat akan tetapi dalam menjalankan tugasnya tentu saja koperasi memiliki beberapa faktor yang dapat mempengaruhi maju atau tidaknya Koperasi.
Faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.
Faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
Faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.Kerjasama di bidang social (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah,padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya Modal Kerja. Sehingga koperasi ini tidak bisa bersaing dengan Koperasi yang lain baik nasional maupun internasional.
Faktor penghambat berkembangnya koperasi adalah Kinerja Anggotanya. Dimana faktor ini bisa dikatakan mirip dengan yang kedua, tetapi meskipun anggotanya itu cerdas tetapi kinerjanya lemah maka koperasi pun akan lemah.
Faktor penghambat yang lain adalah Aspek manajemen. Dimana hal ini berkaitan dengan cara pengelolaan sebuah koperasi. Bila koperasi dimanage dengan baik  akan menghasilkan sebuah koperasi yang maju.
Selain sebagai faktor penghambat, faktor – faktor diatas juga dapat menjadi faktor yang dapat menunjang keberhasilan sebuah Koperasi
Oleh karena karena itu,sebaiknya pengenalan koperasi kepada masyarakat sebaik dikenalkan sejak dini,agar masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari koperasi sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di koperasi dengan baik. Selain itu juga harus meningkatkan SDM  dengan kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya.


Peranan Koperasi Dalam Meningkatkan Keseahteraan Rakyat  
Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya. Dapatkah koperasi mendapatkan untung? Tentu saja dapat. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi? Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia. Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan mengayomi masyarakat. 


1. Kelebihan koperasi di Indonesia 
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

2.Kelemahan Koperasi Di Indonesia 
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.






SUMBER
h0404055.wordpress. www.wikipedia.com

Minggu, 17 Juni 2012

Analisa Usaha


Analisa Usaha

Analisa usaha pada akhir-akhir ini telah banyak dikenal oleh masyarakat, terutama oleh masyarakat yang bergerak pada bidang dunia usaha. Bermacam-macam peluang dan kesempatan yang ada dalam dunia usaha, telah menuntut perlu adanya penilaian sejauh mana kegiatan atau kesempatan tersebut dapat meberikan manfaat (benefit) bila diusahakan. Kegiatan untuk menilai sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha atau proyek  disebut analisa usaha (Yacop, 1997).
Proyeksi laporan laba/rugi menggambarkan besarnya pendapatan yang diperoleh pada suatu periode ke periode berikutnya. Kemudian juga akan tergambar jenis-jenis biaya yang dikeluarkan berikut jumlahnya dalam periode yang sama. Dari laporan ini dapat terlihat kondisi keuangan perusahaan apakah terdapat keuntungan atau kerugian dalam suatu periode atau beberapa periode (Kasmir, 2003).
Laporan laba rugi merupakan bagian laporan keuangan, menurut Munawir (1996) perhitungan laba rugi memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta biaya yang telah terjadi selama periode tertentu.  Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan suatu perusahaan baik kepada pemilik, manajemen, maupun pihak  luar yang berkepentingan terhadap laporan tersebut. Dalam laporan keuangan termuat informasi mengenai jumlah kekayaan (asset), dan jenis-jenis kekayaan yang dimiliki, kewajiban-kewajiban (utang), yang dimiliki baik jangka panjang maupun jangka pendek, serta ekuitas (modal) yang dimilikinya. Laporan keuangan juga memberikan informasi tentang hasil-hasil usaha yang diperoleh perusahaan dalam suatu periode tertentu dan biaya-biaya atau beban yang dikeluarkan untuk memperoleh hasil tersebut. Informasi ini akan termuat dalam laporan laba/rugi (Kasmir dan Jakfar, 2007).
Menurut Hery (2009), laporan keuangan memiliki tujuan khusus dan tujuan umum. Tujuan khusus, laporan keuangan adalah menyajikan posisi keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tujuan umum laporan keuangan adalah memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber daya ekonomi (aktiva) dan kewajiban perusahaan, memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha mencari laba, memungkinkan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba, memberikan informasi lainnya tentang perubahan aktiva dan kewajiban, serta mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan.
Laporan laba rugi/laporan operasi memuat pendapatan untuk periode tertentu serta biaya dan beban yang diperlukan termasuk penyusutan dan pajak. Pendapatan dan biaya melibatkan unsur-unsur seperti penjualan tunai, pembayaran upah, pengadaan kredit dagang dan penjadwalan produksi untuk persediaan (Erich, 1997).
Laba adalah selisih antara pendapatan yang telah direalisasikan dengan biaya yang terjadi  untuk mendapatkan pendapatan tersebut. Apabila pendapatan lebih besar daripada biaya maka dikatakan perusahaan memperoleh laba, sebaliknya jika pendapatan lebih kecil dari biaya maka perusahaan menderita rugi (Munawir, 2001).
Ukuran yang seringkali digunakan untuk menilai berhasil atau tidaknya manajemen suatu perusahaan adalah laba yang diperoleh. Laba terutama dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu volume produk yang dijual, harga jual produk dan biaya. Biaya menentukan harga jual untuk mencapai tingkat laba yang dikehendaki, harga jual mempengaruhi volume penjualan sedangkan volume penjualan langsung mempengaruhi volume produksi, dan volume produksi mempengaruhi biaya (Mulyadi, 2009).
Tunggal (1995) menyatakan bahwa analisis terhadap laporan laba rugi akan memberikan gambaran terhadap hasil atau perkembangan usaha perusahaan yang bersangkutan. Adapun tujuan analisis dan interpretasi laporan keuangan oleh pimpinan perusahaan digunakan untuk mengukur apakah perusahaan telah beroperasi secara efektif dan efisien serta menilai dimana letak kelemahan dan kekuatan perusahaan agar dapat digunakan untuk menyusun rencana kebijakan operasi perusahaan pada masa yang akan datang.

Senin, 21 Mei 2012

KIAT MEMBANGUN MENTAL



Learning by doing

Latihan, itulah kunci membangun mental, tanpa latihan dan mencoba, maka mental tidak akan ada. Teruslah mencoba, melakukan dan latihan, maka mental akan tumbuh. Mental tidak bisa diteorikan, harus praktek...

Memiliki mental berarti mendapatkan password kehidupan

Kamis, 03 Mei 2012

BOSS DAN PEMIMPIN

BOSS DAN PEMIMPIN


Betapa sering orang gagal untuk menjadi pemimpin karena mereka tidak
  berlaku sebagai pemimpin melainkan berlaku sebagai boss. H. Gordon
  Selfridge adalah pendiri salah satu department store (pusat
  perbelanjaan) di London yang merupakan salah satu department store
  terbesar di dunia. Ia mencapai kesuksesan tersebut dengan menjadi
  seorang 'pemimpin' dan bukan dengan menjadi 'Boss'. Apakah perbedaan
  antara pemimpin dengan boss? Di bawah ini adalah perbandingan yang
  diberikan oleh Gordon Selfridge antara orang yang bertipe pemimpin dan
  orang yang bertipe boss.
  Seorang boss mempekerjakan bawahannya;
  Tetapi seorang pemimpin mengilhami mereka,
  Seorang boss mengandalkan kekuasaannya;
  Tetapi seorang pemimpin mengandalkan kemauan baik.
  Seorang boss menimbulkan ketakutan;
  Tetapi seorang pemimpin memancarkan kasih.
  Seorang boss mengatakan 'aku';
  Tetapi seorang pemimpin mengatakan 'kita'.
  Seorang boss menunjukkan siapa yang bersalah;
  Tetapi seorang pemimpin menunjukkan apa yang salah.
  Seorang boss tahu bagaimana sesuatu dikerjakan'
  Tetapi seorang pemimpin tahu bagaimana mengerjakannya.
  Seorang boss menuntut rasa hormat;
  Tetapi seorang pemimpin membangkitkan rasa hormat;
  Seorang boss berkata, 'Pergi!';
  Tetapi seorang pemimpin berkata, 'Mari kita pergi!'
  Maka jadilah seorang pemimpin, dan bukan seorang boss.,,,!

Kamis, 12 April 2012

Lakukan kebaikan setiap hari

Kebaikan sekecil apapun, jika dilakukan akan membawa dampak positif yang cukup besar.
Dikisahkan, ada seorang pemuda berusia menjelang 30 tahun. Namun sayangnya, ia hanya memiliki kemampuan berpikir layaknya anak berumur di bawah 10 tahun. Ibunya dengan penuh kasih memelihara dan mendidik si anak agar kelak bisa hidup mandiri dengan baik, terlebih karena ia merasa anaknya punya kemampuan berpikir yang sangat minim.
Si anak sangat mencintai ibunya. Suatu hari dia berkata, “Ibu, aku sangat senang melihat ibu tertawa, wajah ibu begitu cantik dan bersinar. Bagaimana caranya agar aku bisa membuat ibu tertawa setiap hari?”
“Anakku,  berbuatlah baik setiap hari. Maka, ibu akan tertawa setiap hari,” jawab si ibu. “Lantas, bagaimana caranya berbuat baik setiap hari?” tanya si anak.

“Berbuat baik adalah jika kamu bekerja, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Bantulah orang lain terutama orang-orang tua yang perlu dibantu, sakit atau kesepian. Kamu bisa sekadar menemani atau membantu meringankan pekerjaan mereka. Perlakukanlah orang-orang tua itu sama seperti kamu membantu ibumu. Pesan ibu, jangan menerima upah ya. Setelah selesai membantu, mintalah sobekan tanggalan dan kumpulkan sesuai urutan nomornya. Kalau nomornya urut artinya kamu sudah berbuat baik setiap hari, dengan begitu ibu pun setiap hari pasti akan senang dan tertawa,” jawab si ibu sambil membelai sayang anak semata wayangnya.
Sejak ibunya meninggal, karena kenangan dan keinginannya melihat ibunya tertawa, setiap hari sepulang kerja, dia berkeliling kampung  membantu orang-orang tua, kadang memijat, menimba air, memasakkan obat, atau sekadar menemani dengan senang dan ikhlas. Bila ditanya orang kenapa hanya sobekan tanggalan yang diterimanya setiap hari? Dia pun menjawab, “Karena setiap hari, setibanya di rumah, sobekan tanggalan yang aku kumpulkan, kususun sesuai dengan nomor urutnya. Maka setiap hari aku seakan bisa mendengar Ibuku sedang melihatku dan tertawa bahagia di atas sana.”
 
Si pemuda yang berpikiran sederhana itu telah menjadi sahabat banyak orang di desa. Sehingga suatu ketika, atas usul dari seluruh warga, karena kebaikan hatinya, dia dianugerahi oleh pemerintah bintang kehormatan dan dana pensiun selama hidup untuk menjamin tekadnya, yakni agar setiap hari bisa membantu orang lain di sisa kehidupannya.
 
Moral dari kisah ini
Untuk kehidupan saat ini, memang rasanya cukup sulit untuk menemukan orang yang membantu orang lain tanpa ada keinginan untuk menerima balasan. Padahal, esensi kehidupan manusia sebenarnya adalah saling bantu membantu, menolong dan ditolong.
Padahal sebenarnya, bila kita bisa berbuat baik dan membantu orang lain sesuai dengan yang dibutuhkan, akan memberikan rasa yang nikmat sekali. Tentu, untuk berbuat baik dan membantu orang lain  ini membutuhkan kesadaran, latihan, dan membiasakan diri terus menerus.
Karena itu, mari kita praktekkan pepatah sederhana ini:
Tiap hari melakukan satu kebaikan.  Dengan begitu, hidup akan terasa lebih hidup, dan akan kita dapatkan kebahagiaan yang sebenarnya