Laman


Sabtu, 15 Mei 2010

Konsep Pembangunan

Konsep Pembangunan
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Pembangunan adalah perubahan menuju pola-pola masyarakat yang memungkinkan realisasi yang lebih baik dari nilai-nilai kemanusiaan, yang memungkinkan suatu masyarakat mempunyai kontrol yang lebih besar terhadap lingkungannya dan terhadap tujuan politiknya, dan yang memungkinkan warganya memperoleh kontrol yang lebih terhadap diri mereka sendiri (Inayatullah, 1967).
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Indikator Pengukuran Keberhasilan Pembangunan
Penggunaan indicator dan variable pembangunan bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan tersebut, indicator pembangunan akan bergeser kepada factor-faktor sekunder dan tersier (Tikson, 2005).
Sejumlah indicator ekonomi yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping itu terdapat pula dua indicator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Berikut ini, akan disajikan ringkasan Deddy T. Tikson (2005) terhadap kelima indicator tersebut :
1. Pendapatan perkapita
Pendapatan per kapita, baik dalam ukuran GNP maupun PDB merupakan salah satu indikaor makro-ekonomi yang telah lama digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif makroekonomi, indikator ini merupakan bagian kesejahteraan manusia yang dapat diukur, sehingga dapat menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tampaknya pendapatan per kapita telah menjadi indikator makroekonomi yang tidak bisa diabaikan, walaupun memiliki beberapa kelemahan. Sehingga pertumbuhan pendapatan nasional, selama ini, telah dijadikan tujuan pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Seolah-olah ada asumsi bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara otomatis ditunjukkan oleh adanya peningkatan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi). Walaupun demikian, beberapa ahli menganggap penggunaan indikator ini mengabaikan pola distribusi pendapatan nasional. Indikator ini tidak mengukur distribusi pendapatan dan pemerataan kesejahteraan, termasuk pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi.
2. Struktur ekonomi
Telah menjadi asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita akan mencerminkan transformasi struktural dalam bidang ekonomi dan kelas-kelas sosial. Dengan adanya perkembangan ekonomi dan peningkatan per kapita, konstribusi sektor manupaktur/industri dan jasa terhadap pendapatan nasional akan meningkat terus. Perkembangan sektor industri dan perbaikan tingkat upah akan meningkatkan permintaan atas barang-barang industri, yang akan diikuti oleh perkembangan investasi dan perluasan tenaga kerja. Di lain pihak , kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional akan semakin menurun.
3. Urbanisasi
Urbanisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan. Urbanisasi dikatakan tidak terjadi apabila pertumbuhan penduduk di wilayah urban sama dengan nol. Sesuai dengan pengalaman industrialisasi di negara-negara eropa Barat dan Amerika Utara, proporsi penduduk di wilayah urban berbanding lurus dengn proporsi industrialisasi. Ini berarti bahwa kecepatan urbanisasi akan semakin tinggi sesuai dengan cepatnya proses industrialisasi. Di Negara-negara industri, sebagain besar penduduk tinggal di wilayah perkotaan, sedangkan di Negara-negara yang sedang berkembang proporsi terbesar tinggal di wilayah pedesaan. Berdasarkan fenomena ini, urbanisasi digunakan sebagai salah satu indicator pembangunan.
4. Angka Tabungan
Perkembangan sector manufaktur/industri selama tahap industrialisasi memerlukan investasi dan modal. Finansial capital merupakan factor utama dalam proses industrialisasi dalam sebuah masyarakat, sebagaimana terjadi di Inggeris pada umumnya Eropa pada awal pertumbuhan kapitalisme yang disusul oleh revolusi industri. Dalam masyarakat yang memiliki produktivitas tinggi, modal usaha ini dapat dihimpun melalui tabungan, baik swasta maupun pemerintah.
5. Indeks Kualitas Hidup
IKH atau Physical Qualty of life Index (PQLI) digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Indeks ini dibuat indicator makroekonomi tidak dapat memberikan gambaran tentang kesejahteraan masyarakat dalam mengukur keberhasilan ekonomi. Misalnya, pendapatan nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus, tetapi tanpa diikuti oleh peningkatan kesejahteraan sosial. Indeks ini dihitung berdasarkan kepada (1) angka rata-rata harapan hidup pada umur satu tahun, (2) angka kematian bayi, dan (3) angka melek huruf. Dalam indeks ini, angka rata-rata harapan hidup dan kematian b yi akan dapat menggambarkan status gizi anak dan ibu, derajat kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung beasosiasi dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh akses pendidikan sebagai hasil pembangunan. Variabel ini menggambarkan kesejahteraan masyarakat, karena tingginya status ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan para anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai yang paling baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari pembangunan, disamping pendapatan per kapita sebagai ukuran kuantitas manusia.
6. Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index)
The United Nations Development Program (UNDP) telah membuat indicator pembangunan yang lain, sebagai tambahan untuk beberapa indicator yang telah ada. Ide dasar yang melandasi dibuatnya indeks ini adalah pentingnya memperhatikan kualitas sumber daya manusia. Menurut UNDP, pembangunan hendaknya ditujukan kepada pengembangan sumberdaya manusia. Dalam pemahaman ini, pembangunan dapat diartikan sebagai sebuah proses yang bertujuan m ngembangkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan oleh manusia. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan diikuti oleh terbukanya berbagai pilihan dan peluang menentukan jalan hidup manusia secara bebas.
Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai factor penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, umur panjang dan sehat, perolehan dan pengembangan pengetahuan, dan peningkatan terhadap akses untuk kehidupan yang lebih baik. Indeks ini dibuat dengagn mengkombinasikan tiga komponen, (1) rata-rata harapan hidup pada saat lahir, (2) rata-rata pencapaian pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMU, (3) pendapatan per kapita yang dihitung berdasarkan Purchasing Power Parity. Pengembangan manusia berkaitan erat dengan peningkatan kapabilitas manusia yang dapat dirangkum dalam peningkatan knowledge, attitude dan skills, disamping derajat kesehatan seluruh anggota keluarga dan lingkungannya.






Konsep Pembangunan Pertanian

Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian. Konsep pembangunan berkelanjutan mulai dirumuskan pada akhir tahun 1980’an sebagai respon terhadap strategi pembangunan sebelumnya yang terfokus pada tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi yang terbukti telah menimbulkan degradasi kapasitas produksi maupun kualitas lingkungan hidup. Konsep pertama dirumuskan dalam Bruntland Report yang merupakan hasil kongres Komisi Dunia Mengenai Lingkungan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa: “Pembangunan berkelanjutan ialah pembangunan yang mewujudkan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk mewujudkan kebutuhan mereka” (WCED, 1987).
Bedasarkan definisi pembangunan berkelanjutan tersebut, Organisasi Pangan Dunia mendefinisikan pertanian berkelanjutan sebagai berikut: …… manajemen dan konservasi basis sumberdaya alam, dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan guna menjamin tercapainya dan terpuaskannya kebutuhan manusia generasi saat ini maupun mendatang. Pembangunan pertanian berkelanjutan menkonservasi lahan, air, sumberdaya genetik tanaman maupun hewan, tidak merusak lingkungan, tepat guna secara teknis, layak secara ekonomis, dan diterima secara sosial (FAO, 1989).
Dengan perkataan lain, konsep pembangunan berkelanjutan berorientasi pada tiga dimensi keberlanjutan, yaitu: keberlanjutan usaha ekonomi (profit), keberlanjutan kehidupan sosial manusia (people), keberlanjutan ekologi alam (planet), atau pilar Triple-P.
Dimensi ekonomi berkaitan dengan konsep maksimisasi aliran pendapatan yang dapat diperoleh dengan setidaknya mempertahankan asset produktif yang menjadi basis dalam memperoleh pendapatan tersebut. Indikator utama dimensi ekonomi ini ialah tingkat efisiensi, dan daya saing, besaran dan pertumbuhan nilai tambah (termasuk laba), dan stabilitas ekonomi. Dimensi ekonomi menekankan aspek pemenuhan kebutuhan ekonomi (material) manusia baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Dimensi sosial adalah orientasi kerakyatan, berkaitan dengan kebutuhan akan kesejahteraan sosial yang dicerminkan oleh kehidupan sosial yang harmonis (termasuk tercegahnya konflik sosial), preservasi keragaman budaya dan modal sosio-kebudayaan, termasuk perlindungan terhadap suku minoritas. Untuk itu, pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipasi sosial politik dan stabilitas sosial-budaya merupakan indikator-indikator penting yang perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dimensi lingkungan alam menekankan kebutuhan akan stabilitas ekosistem alam yang mencakup sistem kehidupan biologis dan materi alam. Termasuk dalam hal ini ialah terpeliharanya keragaman hayati dan daya lentur biologis (sumberdaya genetik), sumberdaya tanah, air dan agroklimat, serta kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Penekanan dilakukan pada preservasi daya lentur (resilience) dan dinamika ekosistem untuk beradaptasi terhadap perubahan, bukan pada konservasi suatu kondisi ideal statis yang mustahil dapat diwujudkan.
Ketiga dimensi tersebut saling mempengaruhi sehingga ketiganya harus diperhatikan secara berimbang. Sistem sosial yang stabil dan sehat serta sumberdaya alam dan lingkungan merupakan basis untuk kegiatan ekonomi, sementara kesejahteraan ekonomi merupakan prasyarat untuk terpeliharanya stabilitas sosial-budaya maupun kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Sistem sosial yang tidak stabil atau sakit (misalnya terjadinya konflik sosial dan prevalensi kemiskinan) akan cenderung menimbulkan tindakan yang merusak kelestarian sumberdaya alam dan merusak kesehatan lingkungan, sementara ancaman kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan (misalnya kelangkaan tanah dan air) dapat mendorong terjadinya kekacauan dan penyakit sosial.
Visi pembangunan (pertanian) berkelanjutan ialah terwujudnya kondisi ideal skenario kondisi zaman keemasan, yang dalam bahasa konstitusi Indonesia disebut adil dan makmur, dan mencegah terjadinya lingkaran malapetaka kemelaratan. Visi ideal tersebut diterima secara universal sehingga pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) menjadi prinsip dasar pembangunan pertanian secara global, termasuk di Indonesia. Oleh karena itulah pengembangan sistem pertanian menuju usahatani berkelanjutan merupakan salah satu misi utama pembangunan pertanian di Indonesia.
Pertanian berkelanjutan adalah sebuah pendekatan untuk bertani yang menggabungkan produksi makanan dan komoditas lain dengan metode pengelolaan pertanian untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan sedapat mungkin, dan mendorong masyarakat pedesaan berkembang, melindungi sumber daya dan lingkungan alam untuk generasi mendatang. Forum untuk Pertanian Berkelanjutan menggunakan pendekatan berbasis ilmiah yang menggabungkan yang paling tepat dari semua teknologi yang tersedia secara seimbang pendekatan manajemen untuk memastikan kami memberikan makanan dengan harga terjangkau dari lanskap yang sehat. Ini adalah proses yang berkelanjutan terus-menerus dalam perbaikan metode pertanian.
Pertanian berkelanjutan dengan pendekatan sistem dan besifat holistik mempertautkan berbagai aspek atau gatrs dan disiplin ilmu yang sudah mapan antara lain agronomi, ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Sistem pertanian berkelanjutan juga beisi suatu ajakan moral untuk berbuat kebajikkan pada lingkungan sumber daya alam dengan memepertimbangkan tiga matra atau aspek sebagai berikut:
o Kesadaran Lingkungan (Ecologically Sound), sistem budidaya pertanian tidak boleh mnyimpang dari system ekologis yang ada. Keseimbangan adalah ndikator adanya harmonisasi dari sistem ekologis yang mekanismena dikendalikanoleh hukum alam.
o Bernilai ekonomis (Economic Valueable), sistem budidaya pertanian harus mengacu pada pertimbangan untung rugi, baik bagi diri sendiri dan orang lain, untuk jangka pandek dan jangka panjang serta bagi organisme dalam sistem ekologi maupun diluar sistem ekologi.
o Berwatak sosial atau kemasyarakatan (Socially Just), sistem pertanian harus selaras dengan norma-noma sosial dan budaya yang dianut dan di junjung tinggi oleh masyarakat disekitarnya sebagai contoh seorang petani akan mengusahakan peternakan ayam diperkaangan milik sendiri. Mungkin secara ekonomis dan ekologis menjanjikkan keuntungan yang layak, namun ditinjau dari aspek sosial dapat memberikan aspek yang kurang baik misalnya, pencemaran udara karena bau kotoran ayam.
Norma-norma sosial dan budaya harus diperhatikan, apalagi dalam sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia biasanya jarak antara perumahan penduduk dengan areal pertanian sangat berdekatan. Didukung dengan tingginya nilai sosial pertimbangan utama sebelum merencanakan suatu usaha pertanian dalam arti luas.
5 Kriteria untuk mengelola suatu system pertanian berkelanjutan
o Kelayakan ekonomis (economic viability)
o Bernuansa dan bersahabat dengan ekologi (accologically sound and friendly)
o Diterima secara sosial (Social just)
o Kepantasan secara budaya (Culturally approiate)
o Pendekatan sistem holistik (sistem and hollisticc approach)
Masalah dan tantangan yang dihadapi dalam sistem pertanian berkelanjutan yaitu:
1. Membangun pemerintah yang baik dan memposisikan pertanian sebagai sektor andalan perekonomian nasional.
2. Mewujudkan kemandirian pangan dalam tatanan perdagangan dunia yang bebas dan tidak adil
3. Mengurangi jumlah petani miskin, membangun basis bagi partisipasi petani dan pemerataan hasil pembangunan
4. Meningkatkan pertumbuhan sektor pertanian
5. Membangun sistem agribisnis terkoordanatif
6. Melestarikan sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup
7. Membangun sistem iptek yang efisien.

Strategi Umum dalam upaya menghadapi tantangan dalam pembangunan pertanian berkelanjutan adalah sebagai berikut:
(1) Melaksanakan manajemen pembangunan yang bersih, transparan dan bebas KKN. Manajemen pembangunan seperti itu diharapkan akan berdampak pada pemanfaatan sumberdaya pertanian secara optimal dan memberikan insentif bagi investasi.
(2) Meningkatkan koordinasi dalam penyusunan kebijakan dan manajemen pembangunan pertanian. Koordinasi adalah salah satu kunci keberhasilan karena kebijakan yang terkait dengan pembangunan pertanian tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Departemen Pertanian. Sebagian besar kewenangan tersebut berada di institusi lain.
(3) Memperluas dan memanfaatkan basis produksi secara berkelanjutan. Kekayaan Indonesia yang beragam baik ekosistem maupun budayanya perlu dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menciptakan saling ketergantungan yang menguntungkan antar wilayah, memacu kegiatan perdagangan domestik maupun global, mengembangkan investasi untuk menciptakan sumber pertumbuhan dan pendapatan baru dengan menempatkan petani sebagai pelaku utamanya.
(4) Meningkatkan kapasitas dan memberdayakan sumberdaya manusia pertanian. Pemberdayaan masyarakat perlu ditingkatkan dengan meningkatkan kemampuan mereka untuk bergerak sendiri secara proaktif di dalam kegiatan-kegiatan pembangunan pertanian dalam wadah organisasi petani yang kuat dan mandiri. Fasilitasi pemerintah harus diselenggarakan untuk mendorong kreativitas masyarakat, dan memberdayakan usaha masyarakat.
(5) Meningkatkan ketersediaan prasarana dan sarana pertanian. Kondisi sarana dan aturan sampai saat ini belum berpihak kepada petani sehingga petani memiliki posisi tawar yang lemah. Kajian kebutuhan prasarana dan sarana serta sistem pemasaran yang mendalam diikuti dengan pembangunan sarana yang diperlukan merupakan kunci untuk memperbaiki pembagian keuntungan yang lebih adil kepada petani di antara para pelaku dalam rantai tataniaga produk pertanian.
(6) Meningkatkan inovasi dan diseminasi teknologi tepat guna. Rendahnya produktivitas dan kualitas produk pertanian Indonesia merupakan akibat langsung dari rendahnya tingkat inovasi teknologi yang diterapkan petani. Hal itu terkait erat dengan relevansi program, efektivitas teknologi yang tersedia, dan efisiensi proses alih teknologi yang dihasilkan. Sistem penelitian dan pengembangan serta keterkaitannya dengan sistem pengantaran dan penerapan teknologi perlu ditata dan dikelola dengan baik.
(7) Mempromosikan dan memproteksi komoditas pertanian. Karantina menjadi sangat penting dalam menangkal masuknya organisme pengganggu tanaman dan hewan, sementara market intelligent, informasi pasar, kebijakan perdagangan, subsidi yang tepat, dan kebijakan fiskal lainnya akan diterapkan secara tepat, agar komoditas pertanian dan olahannya meningkat dayasaingnya di pasar internasional maupun domestik.
Prinsip-prinsip Pertanian Berkelanjutan
Prinsip-prinsip dasar pertanian berkelanjutan:
1) bahwa peningkatan produktivitas pertanian dalam jangka panjang;
2) bahwa dampak buruk pada basis sumber daya alam dan ekosistem terkait diperbaiki, diminimalisir atau dihindari;
3) residu yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam pertanian yang diminimalkan;
4) manfaat sosial yang bersih (baik moneter maupun non-moneter) dari pertanian dimaksimalkan; dan
5) sistem pertanian yang cukup fleksibel untuk mengelola risiko yang terkait dengan tingkah iklim dan pasar.
Prinsip-prinsip yang lainnya yaitu:
1. Sebuah sistem pertanian berkelanjutan melindungi integritas sistem alam sehingga sumber daya alam terus-menerus ulang.
2. Sebuah sistem pertanian berkelanjutan meningkatkan kualitas hidup individu dan masyarakat.
3. Sebuah sistem pertanian berkelanjutan menguntungkan.

Rabu, 03 Maret 2010

Jenis-Jenis Koperasi

KOPERASI DAN KELEMBAGAAN EKONOMI KERAKYATAN
“Jenis-Jenis Koperasi”





Topik 1 : Perbedaan Koperasi dengan Lembaga kerjasama lain. ( Sagimun,1985,bab 1 ; kartasapoetra dkk, 1987, bab 2)
1. kemukakanlah persamaan dan perbedaan antara koperasi dengan gotong royong.
Menurut pasal 5 UU no.12 th 1967 , asaz koperasi Indonesia adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi tidaklah sama antara koperasi dengan gotongroyong. Gotong royong merupakan aktivitas penduduk untuk tolong menolong, bantu membantu dalam mengatasi hal-hal yang sulit untuk dipecahkan atau diselesaikan oleh seseorang. Secara terinci gotong royong dapat dikemukakan sebagai berikut :
 tolong menolong, bantu membantu di lapangan sosial didasarkan adat istiadat.
 Sifat aktivitas ini sementara, bergerak secara spontan setelah timbulnya rintangan dan kesulitan, berakhir setelah rintangan dan kesulitan itu teratasi.
 Bergerak berdasarkan kebiasaan – kebiasaan menurut adat dan atas kesadaran pribadi masing2 sehingga selain jasa yang disumbangkan juga materi yang dimiliki masing2 tanpa mengharapkan imbalan.
 Gotongroyong merupakan aktivitas yang bebas penuh dengan kesukarelaan ( atas dasar kesadaran masing-masing)
2. kemukakanlah persamaan dan perbedaan antara koperasi dengan arisan
Arisan merupakan suatu bentuk kerja sama tertentu yang didasari rasa kekeluargaan atau persaudaraan yang mana pada waktu tertentu berkumpul ditempat tertentu yang diatur secara bergiliran yang dalam kesempatan ini masing-masing menyerahkan sejumlah uang yang sama dan atas kesepakatan bersama diundi siapakah yang berhak menarik sejumlah uang yang terkumpul tsb.
Ada beberapa persamaan antara koperasi dan arisan diantaranya :
 aktivitasnya menyimpan sejumlah uang tertentu
 membiasakan hidup hemat dan berdisiplin
 didasari rasa kekeluargaan


Adapun perbedaan antara koperasi dan arisan antara lain :
Arisan koperasi

 melaksanakan penyimpanan sesuai kesepakatan bersama sekaligus mengatur pemberian pinjaman dari sejumlah uang itu atas dasar persaudaraan

 tidak memiliki modal sendiri


 bersifat sementara dan terbatas di lingkungan pesertanya


 memerlukan organisasi administrasi yang sederhana


 keanggotaan berdasar persaudaraan dan kesanggupan melunasi kewajibannya dengan tertib.

 Berusaha dengan dukungan kerjasama para anggotanya dalam bidang perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat.

 Memiliki modal untuk menjalankan usaha

 Berusaha sepanjang masa selaku alat perekonomian selama masih dapat dipertahankan

 Mempunyai organisasi yang tertaur terdaftar sebagai badan hukum.

 Keanggotaan atas dasar kesadaran, kepentingan yang sama dan kualitas moral.
3. kemukakanlah persamaan dan perbedaan antara koperasi dengan perseroan terbatas (PT).
Tujuan koperasi sangat mirip dengan tujuan perusahaan negara atau daerah hanya jangkauan usaha nya dan luas usaha serta derta diusahakan secara swasta. Badan usaha yang banyak perbedaannya dengan koperasi yaitu Badan Usaha perorangan, firma, CV dan PT, karena badan usaha ini berwatak kapitalis, mengejar keuntungan sebagai tujuanya (profit undertaking) untuk lebih jelas bisa dilihat perbedaan perbedaan antara koperasi dengan PT didalam tabel berikut ini.




Perbedaan –perbedaan prinsipil antara PT dengan koperasi antara lain :
Perseroan terbatas Koperasi

 didirikan dengan akte notaris dan disahkan oleh departemen kehakiman

 merupakan persekutuan modal


 pimpinan merupakan direktur didampingi dewan komisaris

 keanggotaan terdiri dari para pemegang saham,tujuan mengejar keuntungan



 tidak langsung mengerjakan kepentingan anggota; anggota bersifat menunggu

 maju mundurnya usaha terutama tergantung pada kecakapan direksinya

 hak suara dan pembagian laba diatur menurut besar kecilnya saham yang dimiliki para anggota demikian pula dalam pembagian keuntungan

 umumnya terlalu mementingkan keperluan pribadi, acuh tak acuh terhadap kesejahteraan masyarakat
 didirikan dengan akte dibawah tangan, didaftar dan disahkan oleh pejabat kanwil departemen koperasi setempat
 merupakan perkumpulan orang-orang

 pimpinan merupakan pengurus didampingi badan pemeriksa

 perorangan yang mempunyai kepentingan yang sama, kerja sama,dan giat berusaha. Tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

 Para anggota aktif serta, usaha dititikberatkan pada kebutuhan para anggotanya

 Maju mundur nya usaha tergantung pada keaktifan para anggotanya


 Tiap anggota mempunyai satu suara, sisa hasil usaha dibagi sebanding dengan besarnya jasa, jasa modal dibatasi.


 Kesadaran bermasyarakat sangat besar, sangat memeperhatikan kesejahteraan masyarakat.

4. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kriteria jenis usaha
Jawab :

Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi kredit didirikan un tuk memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memberikan pinjaman dengan cara yang mudah dan dengan ongkos atau bunga yang ringan. Itulah sebabnya koperai ini disebut juga dengan koperasi kredit.

Akan tetapi untuk dapat memberikan pinjaman atau kredit itu koperasi memerlukan modal. Modal koperasi yang utama adalah simpanan anggota sendiri. Dari uang simpanan yang dikumpulkan bersama-sama itu diberikan pinjaman kepada anggota yang perlu dibantu. Oleh karena itu pula maka koperasi kredit lebih tepat disebut koperasi simpan pinjam.

Fungsi pinjaman di dalam koperasi adalah sesuai dengan tujuan-tujuan koperasi pada umumnya, yaitu untuk memperbaiki kehidupan para anggotanya. Misalnya:
a. Dengan pinjaman itu seorang petani dapat membeli pupuk, benih unggul, pacul dan alat-alat pertanian lainnya yang akan membantu meningkatkan hasil usaha taninya. Hal ini berarti akan membantu menaikkan pendapatannya.Pendapatan yang bertambah berarti memperbaiki kehidupannya.
b. Dengan uang pinjaman maka nelayan akan dapat membeli jaring penangkap ikan yang baik sehingga diharapkan pendapatannya bertambah.
c. Dengan uang pinjaman maka seorang buruh atau karyawan akan dapat membeli barang yang dapat dibeli dari buruh atau gajinya sebulan (misalnya mesin jahit, radio, sepeda motor, dan lain-lain). Dengan mengangsur pinjaman itu setiap bulan ia akan membeli barang itu untuuk perbaikan hidupnya. Dengan cara itu puladia dapat membeli barang-barang untuk keperluan anaknya, seperti pakaian, buku-buku sepeda dan sebagainya.

KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

Tujuan koperasi kredit adalah :
1. Membantu keperluan kredit para anggotanmya, yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat ringan.
2. Mendidik kepada para anggota supaya giat menyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri.
3. Mendidik anggota hidup berhemat, dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka.
4. Menambah pengetahuan tentang perkoperasian.


b. Koperasi Serba Usaha (KSU) / Koperasi Unit Desa (KUD)

KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.
Dalam rangka meningkatkan produksi dan kehidupan rakyat di daerah pedesaan, pemerintah menganjurkan pembentukan Koperasi-koperasi Unit Desa (KUD). Satu unit desa terdiri dari beberapa desa dalam satu kecamatan yang merupakan satu kesatuan potensi ekonomi. Untuk satu wilayah potensi ekonomi ini dianjurkan emmbentuk satu koperasi yang disebut Koperasi Unit Desa, tang disingkat KUD. Hanya apabila potensi ekonomi satu kecamatan memungkinkannnya, maka dapat dibentuk lebih dari satu KUD. Dengan demikian ada kemungkinan satu KUD itu meliputi satu atau beberapa desa saja, tetapi diharapkan agar dapat meliputi semua desa di dalam satu kecamatan.


c. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga. Tujuan koperasi konsumsi adalah agar anggota-anggotanya dapat membeli barang-barangkonsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak untuk melayani kebutuhan anggota-anggotanya, maka koperasi konsumsi mengadakan usaha-usaha sebagai berikut :
a. Membeli barang-barang konsumsi keperluan sehari-hari dalam jumlah yang besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
b. Menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga yang layak.
c. Berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota.

Menurut Drs. Arifinal Chaniago fungsi koperasi konsumsi adalah :
1. Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari yang memperpendek jarak antara produsen dan konsumen.
2. Harga barang sampai di tangan pemakai menjadi murah.
3. Ongkos-ongkos penjualan maupun ongkos pembelian dapat dihemat.

Untuk melaksanakan tugas itu, maka dapat diatur kperasi-koperasi primer langsung menyalurkan barang-barang kepada pemakai. Supaya dapat memperoleh barang-barang langsung dari sumber aslinya, dengan membentuk gabungan. Gabungan koperasi-koperasi primer yang berusaha membeli langsung dari produsen atau mengimpor sendiri, dan lalu menyalurkan ke koperasi-koperasi primer. Dengan demikian, modal dan tenaga ahli dapat dipusatkan untuk mencapai efisiensi. Kegiatan koperasi konsumsi jangan hanay berfungsi dalam bidang distribusi saja, tetapi juga anggota dapat memprodusir barang-barang yyang diperlukan.




d. Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi produksi anggotanya terdiri dari orang-orang yang mampu menghasilkan sesuatu barang atau jasa. Orang-orang tersebut adalah kaum buruh atau kaum pengusaha kecil. Ada dua macam koperasi produksi, yaitu:
a. Koperasi produksi kaum buruh yang anggotanya adalah orang-orang tidak mempunyai perusahaan sendiri.
Anggota-anggota dari koperasi ini terdiri dari kaum buruh yang masing-masing memiliki keterampilan tertentu. Bersama-sama mereka mengumpulkan modal (simpanan) dan membangun sebuah perusahaan bersama. Perusahaan ini dapat berupa perusahaan kerajinan/industri atau perusahaan pertanian/peternakan. Kemudian mereka bekerja dalam perusahaan mereka sendiri menurut keahlian masing-masing.
b. Koperasi produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-maisng mempunyai perusahaan sendiri.
Mereka pada umumya adalah kaum produsen kecil, misalnya:
- Koperasi produksi pertanian. Anggota-anggotanya adalah para petani produsen pertanian.
- Koperasi produksi perikanan. Anggota-anggotanya adalah para nelayan penangkap/ pemelihara ikan.
- Koperasi produksi peternakan. Anggota-anggotanya adalah para peternak.
- Koperasi produksi perkebunan. Anggota-anggotanya adalah para produsen perkebunan rakyat.
- Koperasi produksi kerajinan/Industri. Angggota-anggotanya adalah para pengrajin dan pengusaha industri kecil.


5. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kriteria profesi
anggota
Jawab :
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya

a. Koperasi Unit Desa (KUD)

Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.

Yang menjadi anggota KUD itu adalah orang-orang yang bertempat tinggal atau menjalankan usahanya di wilayah unit desa yang merupakan daerah kerja KUD. Karena kebutuhan mereka beraneka ragam, maka KUD itu mempunyai berbagai fungsi. Fungsi-fungsi dari KUD itu meliputi :
• Perkreditan.
• Penyediaan dan penyaluran sarana produksi pertanian dan keperluan hidup sehari-hari.
• Pengolahan serta pemasaran hasil pertanian.
• Pelayanan jasa-jasa lainnya.
• Melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.

b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)

Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.

c. Koperasi Sekolah

Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.

6. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan jumlah usaha
anggota
Jawab :



Koperasi Berdasarkan Jumlah Usaha
Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan, yaitu :

a. Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)

ialah koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi, meskipun kebutuhan para anggota dan kesempatan untuk memperluas usaha ada. Misalnya, koperasi kredit atau sering disebut “credit union” bahkan di Jerman Barat, Kanada, Amerika Serikat, Korea Selatan dan lain-lain jenis koperasi ini sudah sangat maju dan menggunakan system computer namun tetap setia untuk mengelola hanya satu jenis usah, juga koperasi Bati di Indonesia.

b. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)

ialah koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi atau kepentingan para anggota. Biasanya koperasi demikian tidak dibentuk sekaligus untuk melakukan bermacam-macam usaha, melainkan makin luas karena kebutuhan anggota yang makin berkembang, kesempatan usaha yang terbuka dan lain-lain sebab, namun tingkat kerumitan mengelola bermacam-macam jenis usaha lebih tinggi dibandingkan dengan hanya mengelola satu macam usaha saja. Apalagi kalau diingat, tingkat risikonya pun juga lebihtinggi, dan sangat terbatasnya tenaga yang memiliki kemampuan pengelolaan yang tinggi di dalam lingkungan koperasi itu sendiri. Contoh dari koperasi jenis ini adalah KUD, KSU, dan koperasi di lingkungan karyawan, ABRI, Pegawai Negeri dan lain-lain.

7. Kemukakan dan jelaskan jenis-jenis koperasi berdasarkan kriteria tingkat organisasinya
Jawab :

Koperasi Berdasarkan Kriteria Tingkat Organisasi

Menurut jenjang hierarki organisasinya, koperasi dapat dibagi dua, yaitu :

1. Koperasi Primer

ialah koperasi yang anggotanya adalah orang-orang yang memiliki kesamaan kepentingan ekonomi dan melakukan kegiatan usaha yang langsung melayani para anggotanya tersebut. Congtohnya adalah KUD di desa-desa, dan koperasi-koperasi tingkat primer lainnya.

2. Koperasi Sekunder

ialah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi karena kesamaan kepentingan ekonomis mereka berfederasi (bergabung) untuk tujuan efisiensi dan kelayakan ekonomis dalam rangka melayani para anggotanya. Jenjang penggabungan ini dapaty bertingkat-tingkat, atau hanya setingkat saja. Semua itu didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan kelayakan dan efisiensi usaha dan pelayanan kepada para anggota. Contohnya adalah Pusat dan Induk KUD dan koperasi-koperasi tingkat sekunder lainnya.

Selasa, 12 Januari 2010

info

Segera hadir.... cara cepat menjadi kaya..... kaya raya, kaya artis, kaya idolamu.... semua bkal km dapetin dsini....
Menjadi karya terilhami yang sedang dalam proses......

"Dunia sedang menunggu, berharap....."