Laman


Selasa, 03 April 2012

USULAN PKM GAGASAN TERTULIS 2012



PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM

Social Service Center (SSC) merupakan Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa : Solusi Untuk Mengatasi Permasalahan Sosial-Ekonomi Mahasiswa dalam Penyelesaian Studi dan Kegiatan Kemahasiswaan Untuk Kejayaan Bangsa



BIDANG KEGIATAN :
PKM GAGASAN TERTULIS (PKM GT)


Diusulkan Oleh :

M. ARIF SETIADI               NIM 0810223156       (KETUA)
              HANAFIAH                          NIM 0810221019       (ANGGOTA)



UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG
2012







PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Perguruan tinggi merupakan tempat dimana para mahasiswa ditempa sedemikian rupa sehingga pada akhirnya mereka mampu menjadi insan akademis. Baik dan buruknya seorang mahasiswa setelah keluar suatu perguruan tinggi sangat tergantung bagaimana perguruan tinggi tersebut memainkan perannya, yaitu tergantung dari sarana dan prasarana, tenaga didiknya, metode didiknya, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menunjang dan membentuk karakter seorang mahasiswa, termasuk dalam hal ini adalah organisasi kemahasiswaannya.
            Di dalam ranah perguruan tinggi kita mengenal istilah tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang merupakan indikator pencapaian keberhasilan dari perguruan tinggi tersebut. Untuk mewujudkannya  berbagai usaha telah dilakukan oleh perguruan tinggi serta dukungan  bantuan pendidikan baik dari pemerintah maupun lembaga lainnya. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah dukungan dana pendidikan bagi mahasiswa yang latar belakangnya dari keluarga yang kurang mampu.
            Dalam hal pemerataan pendidikan banyak program beasiswa yang telah direalisasikan baik dari pemerintah maupun swasta serta unsur lain yang menjadi pemerhati pendidikan. Walaupun demikian, melalui pengamatan kita secara langsung dilapangan ataupun pemberitaan dari berbagai media kita masih saja menemukan permasalahan yang menyangkut dana pendidikan yang menyebabkan mereka harus bekerja sambil kuliah  atau terpaksa berhenti studi sementara bahkan ada yang sampai putus kuliah. Hal tersebut merupakan bukti bahwa program yang dilaksanakan belum sepenuhnya mampu mengatasi permasalahan tersebut.
      Pada tahun 2003, sejak akhir semester ganjil 2003/2004 musibah beruntun menimpa mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Sebulan sehabis lebaran sejumlah mahasiswa harus masuk rumah sakit karena penyakit kronis bawaan yang diidapnya. Selanjutnya pada Desember 2003, tiga rumah orang tua mahasiswa mengalami musibah kebakaran. Selama Oktober 2003 sampai dengan bulan Mei 2004 musibah meninggalnya orang tua pun tak ketinggalan menimpa mahasiswa Fakultas Pertanian UNAND. Selain itu tidak sedikit mahasiswa mengeluh kekurangan dana untuk biaya penelitian atau pembayaran Sumbagan Pembangunan Perkuliahan (SPP). Sejak itulah mulai pemikiran bahwasanya perlu cadangan dana sosial yang bersifat jangka panjang untuk membantu mahasiswa yang mendapat kesulitan atau musibah.
Melihat peran pentingnya organisasi kemahasiswaan bagi mahasiswa, masyarakat, maupun bagi perguruan tinggi, berbagai dukungan telah diusahakan untuk membantu dalam pencapaian tujuannya termasuk dalam hal ini yaitu dukungan pendanaan bagi setiap kegiatan yang dilakukan. Dana untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan dapat diperoleh dari perguruan tinggi Namun demikian, sering ditemukan dukungan tersebut belum sepenuhnya mampu menyelesaikan   tersebut dikarenakan kurangnya anggaran ataupun karena alasan birokrasi yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Melihat kondisi  sekarang ini kita bisa melihat semakin lama arah pergerakan  seseorang semakin menuju kearah individualisme. Banyak orang yang kurang peduli dengan apa yang terjadi dilingkungannya. Perguruan tinggi yang merupakan tempat dimana mahasiswa belajar dan pembentukan karakter pribadi, sehingga kedepannya mahasiswa sebagai agent of change dituntut untuk responsif terhadap permasalahan disparitas sosial yang terjadi di masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut diperguruan tinggi harus ada suatu wadah yang mampu membangkitkan jiwa kebersamaan dan kepedulian yang nantinya bisa menghasilkan orang-orang yang berjiwa sosial yang tinggi dan memiliki pola pemikiran kerakyatan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa ini. 
Berdasarkan uraian diatas, diperlukan suatu lembaga yang dapat mengatasi dan menjawab berbagai permasalahan diatas. kelembagaan dibangun berdasarkan jiwa kebersamaan mahasiswa. Sehingga diharapkan dengan gagasan dibentuknya Social Service Center (SSC) yang merupakan Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa yang dapat memecahkan permasalahan finansial  mahasiswa dalam proses penyelesaian studinya dan memberikan dukungan terhadap lembaga kemahasiswaan.

Tujuan Penulisan.
            Tujuan penulisan ini adalah merumuskan solusi untuk permasalahan Sosial Ekonomi Mahasiswa dalam penyelesaian studi dan kegiatan – kegiatan sosial serta kegiatan kemahasiswaan. Tujuan penulisan secara rinci adalah :
1.      Menjelaskan adanya permasalahan yang dihadapi mahasiswa dalam penyelesaian studi dan melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri (soft skill)
2.      Menganalisis realita permasalahan yang terjadi pada mahasiswa dalam penyelesaian studi dan melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri (soft skill) serta pengabdian kepada masyarakat.
3.      Merumuskan solusi untuk permasalahan sosial ekonomi mahasiswa dalam penyelesaian studi dan melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri.

Manfaat Penulisan.
Manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah mengatasi permasalahan mahasiswa atau sebagai problem solving terhadap masalah finansial yang biasa dihadapi oleh mahasiswa dalam menyelesaikan studi akademik maupun melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri dan pengabdian kepada masyarakat seperti yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.









GAGASAN
Kondisi Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Andalas
            Mahasiswa sebagai bagian dari institusi pendidikan dituntut untuk mampu berprestasi dengan optimal dan selalu dihadapkan dengan tugas-tugas baik itu yang bersifat akademis maupun non-akademis (misalnya organisasi kemahasiswaan). Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.
Lebih-lebih selama 8 tahun terakhir ini, demikian banyak bencana yang datang bertubi-tubi, baik karena faktor alam maupun karena faktor kesalahan manusia. Bencana alam seperti tsunami di Aceh dan Nias dipandang sebagai bencana kemanusiaan yang tergolong sangat luar biasa skalanya dalam sejarah umat manusia. Bencana tsunami itu disusul pula oleh berbagai gempa bumi di berbagai daerah dan meletusnya Gunung Merapi yang juga menimbulkan banyak korban di Yogyakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Segala jenis bencana alam tersebut tentunya juga sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian rakyat, tidak saja di daerah bencana, tetapi juga secara luas di seluruh Indonesia
            Pada tahun 2003, sejak akhir semester ganjil 2003/2004 musibah beruntun menimpa mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Sebulan sehabis lebaran sejumlah mahasiswa harus masuk rumah sakit karena penyakit kronis bawaan yang diidapnya. Selanjutnya pada Desember 2003, tiga rumah orang tua mahasiswa mengalami musibah kebakaran. Selama Oktober 2003 sampai dengan bulan Mei 2004 musibah meninggalnya orang tua pun tak ketinggalan menimpa mahasiswa Fakultas Pertanian UNAND.
Selain itu, mahasiswa sebagian besar sumber keuangannya berasal dari orangtua dan sedikit sekali yang mandiri dalam memenuhi kebutuhannya sendiri. Sehingga adanya beberapa kendala-kendala yang biasa dihadapi oleh mahasiswa, seperti kiriman uang belanja yang kurang lancar. Meninggalnya orangtua yang mencari nafkah sebagai sumber pencari pendapatan keluarga dan musibah yang ditimpa keluarga juga turut mempengaruhi kondisi keuangan mahasiswa. Akibatnya tidak sedikit mahasiswa yang mengeluh kekurangan dana untuk biaya penelitian atau pembayaran Sumbagan Pembangunan Perkuliahan (SPP). Sejak itulah mulai pemikiran bahwasanya perlu cadangan dana sosial yang bersifat jangka panjang untuk membantu mahasiswa yang mendapat kesulitan atau musibah.


Organisasi Mahasiswa di Fakultas Pertanian UNAND

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 155 /u/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan  di perguruan tinggi pada pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi dan pada ayat 3 juga dijelaskan organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.

Selanjutnya pada pasal 5 dijelaskan fungsi organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yaitu sebagai sarana dan wadah:
1.      Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan;
2.      Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
3.      Komunikasi antar mahasiswa;
4.      Pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan;
5.      Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa;
6.      Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional;
7.      Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.
Bentuk-bentuk organisasi yang pada umumnya ada di perguruan tinggi meliputi kegiatan Penalaran dan Keilmuan/ Keahlian/Keprofesian, Pengembangan minat dan bakat, Pengembangan kepedulian sosial dan lingkungan, pengembangan organisasi serta kegiatan penunjang lainnya.
Adapun organisasi yang berada di Fakultas Pertanian UNAND meliputi Himpunan Mahasiswa (HIMA) antara lain : Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian (HIMASEKTA) yang kini berubah menjadi Himpunan Mahasiswa Agribisnis (HIMAGRI), Himpunan Mahasiswa Agoekoteknologi (HIMAgreTa), Himpunan Mahasiswa Agronomi (HIMAGRON), Himpunan Mahasiswa Proteksi Tanaman (HMPT), dan Group Mahasiswa Ilmu Tanah (GMIT).
Selanjutnya terdapat beberapa Unit Kegiatan Fakultas (UKF) yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Unit Kegiatan Seni (UKS), Unit Kegiatan Olahraga (UKO), Forum Studi Dinamika Islam (FORSTUDI), Komunitas Mahasiswa Mencintai Alam (KOMMA), Agriculture Information Technology Club (AgITC), Agriclture Bridge Club (AgBC), dan Komunitas Mahasiswa Ilmiah Pertanian (KMIP).
Melihat banyaknya bentuk organisasi kemahasiswaan tersebut dengan beragam peranan dan tujuannyapun sangat beragam dan sangat bermanfaat perlu disini ada dukungan keuangan yang mampu merangsang setiap lembaga kemahasiswaan  agar tetap aktif dalam melaksanakan setiap kegiatannya, sehingga apa yang menjadi visi dan misinya bisa tercapai. Dari sekian banyak organisasi kemahasiswaan, belum ada organisasi kemahasiwaan yang dapat menyediakan dana dalam jangka panjang untuk menanggulangi permasalahan mahasiswa yang sifatnya insidentil dan mendesak yang harus segera diselesaikan dan cadangan dana untuk dukungan terhadap kegiatan lembaga kemahasiswaan.
Social Service Center (SSC) merupakan Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa Sebagai Gagasan dalam Pengentasan Masalah Mahasiswa dalam Penyelesaian Studi dan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan
Pada masa kini, banyak permasalahan yang terjadi dikalangan mahasiswa baik itu dalam proses penyelesaian studi akademik maupun dalam kegiatan kemahasiswaan. Sebenarnya hal tersebut dapat diatasi dengan semangat kebersamaan dan solidaritas yang tinggi dan motivasi yang kuat untuk berprestasi. Namun realita saat ini kita bisa melihat semakin lama arah pergerakan  semakin kearah individualisme  yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau suatu kelompok maupun lembaga saja. Disini terlihat kurangnya koordinasi dan integrasi dari setiap lembaga yang ada. Banyak orang yang kurang peduli dengan apa yang terjadi dilingkungannya. Padahal manusia adalah makhluk sosial yang tidak mungkin dapat memenuhi semua kebutuhannya sendiri.
Mahasiswa seharusnya tidak hanya terfokus pada kuliah saja, tetapi juga harus jeli dengan keadaan lingkungan sekitar, aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan, dan ikut serta dalam pengabdian kepada masyarakat. Oleh sebab itu pembentukan Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa merupakan suatu gagasan untuk mengatasi permasalahan mahasiswa dengan semangat kebersamaan dan rasa solidaritas yang tinggi. Dengan menghimpun potensi yang ada pada mahasiswa, civitas akademika dan masyarakat serta pemerhati pendidikan lainnya dalam suatu wadah sosial.  
Gagasan Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa sebaiknya diaplikasikan pada tingkat fakultas pada sebuah perguruan tinggi.  Hal ini dimaksudkan agar kinerja dari lembaga ini lebih efektif dibandingkan pada tingkat universitas / perguruan tinggi. Keunggulannya yaitu mudah diakses, lebih mengenal dan memahami mahasiswa yang mengalami masalah finansisal. Serta dapat mengurangi biaya dan resiko dalam penyaluran dana maupun bantuan.


Peran Perguruan Tinggi, Organisasi Mahasiswa Fakultas, Masyarakat dan Mahasiswa Guna Mendukung Terbentuknya Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa.

            Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa ini tidak dapat berjalan secara efektif apabila tidak didukung oleh pihak-pihak terkait yang saling bersinergi. Perguruan Tinggi, Organisasi Mahasiswa Fakultas, Masyarakat dan Mahasiswa Guna Mendukung kelancaran kinerja Social Service Center (SSC) sebagai Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa. Berikut ini spesifikasi masing-masing peran terkait :
1.      Dekan merupakan pimpinan tertinggi pada tingkat fakultas pada suatu perguruan tinggi berperan sebagai pihak yang memberikan legalitas untuk berdirinya suatu organisasi mahasiswa di fakultas. Di skema gagasan ini, berperan dalam pembentukan Social Service Center (SSC). Serta kordinasi dalam penyediaan data, bantuan dana, dan aturan beserta sanksi guna  mendukung tercapainya  tujuan berdirinya  SSC ini.
2.      Ketua Organisasi Mahasiswa tingkat Fakultas seperti BEM, DPM, HIMA dan UKF melakukan koordinasi bersama dan mengajukan usulan perlunya pembentukan suatu lembaga keuangan sosial mahasiswa kepada pimpinan perguruan tinggi tingkat fakultas untuk diberikan legalitasnya sebagai suatu lembaga. Selanjutnya menjadi mitra dan mengawasi terhadap kegiatan SSC yang disebut sebagai Dewan Kehormatan (DK). Pengawasan hendaknya dilakukan secara intensif misalnya seminggu dua kali. Agar tidak terjadi penyelewengan dalam pengelolaan dana SSC.
3.      Donatur yang dapat berasal dari kalangan civitas akademika, masyarakat maupun instansi yang tentunya bersifat tidak terikat berperan dalam pemberi dana maupun bantuan lain untuk kegiatan SSC.
4.      Masyarakat berperan sebagai penerima dana dan bantuan dari SSC. Dana dan bantuan tersebut berupa dana dan bantuan kemanusiaan melalui program kegiatan SSC dalam hal pengabdian masyarakat maupun penaggulangan bencana. 
5.      Mahasiswa berperan sebagai pengelola maupun penerima dana SSC. Dana tersebut nantinya dapat berbentuk pinjaman maupun santunan yang akan digunakan mahasiswa sebagai pembayaran biaya penelitian, biaya SPP, biaya hidup yang bersifat mendesak dan santunan atas musibah yang dialami.





Langkah-langkah Strategis Social Service Center (SSC) dalam Menyelesaikan Permasalahan Sosial Ekonomi Mahasiswa, Pengembangan Soft Skill, Bantuan terhadap lembaga dan pengabdian kepada Masyarakat.

Langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan SSC adalah sebagai berikut :
1.      Perguruan Tinggi memiliki mahasiswa dan menerima mahasiswa baru setiap tahunnya. Menyediakan data mahasiswa dan berkoordinasi dengan SSC.
2.      Dana dihimpun dari Iuran wajib mahasiswa lama dan mahasiswa baru serta donatur yang berasal dari pihak swasta, masyarakat, maupun dosen memberikan bantuan dana yang bersifat tidak mengikat, yang selanjutnya  dikelola dan disalurkan oleh SSC kepada mahasiswa yang membutuhkan maupun dalam bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
3.      Ketua Organisasi Mahasiswa tingkat Fakultas seperti BEM, DPM, HIMA dan UKF menjadi mitra dan mengawasi terhadap kegiatan SSC yang disebut sebagai Dewan Kehormatan (DK).
4.      Social Service Center (SSC) yang  berskala mikro dikelola langsung oleh mahasiswa pada tingkat fakultas dan dibina langsung oleh pimpinan fakultas bidang kemahasiswaan dan  diawasi oleh lembaga-lembaga yang ada pada fakultas tersebut, yang selanjutnya disebut sebagai dewan kehormatan (DK). SSC ini berfungsi antara lain sebagi berikut:
a.       Mewujudkan terbentuknya suatu wadah sosial untuk mengembangkan solidaritas dan kepedulian sosial sesama serta kelangsungan lembaga -lembaga kemahasiswaan.
b.      Menghimpun potensi mahasiswa, civitas akademika, swasta  dan masyarakat yang menaruh perhatian terhadap sosial ekonomi dan masalah mahasiswa dalam menempuh studi.
c.       Memberikan bantuan berupa tindakan sosial dan ekonomi kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan - kesulitan untuk menunjang kebutuhan organisasi kemahasiswaan
d.      Menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan sosial.
5.      Dana yang ada pada SSC akan dipergunakan dalam berbagai bentuk, antara lain:
a.       Pelayanan pinjaman mahasiswa. Pinjaman ini diberikan berdasarkan permohonan mahasiswa terhadap permasalahan yang menyangkut keberlangsungan akademiknya.
b.      Pelayanan santunan. Santunan diberikan kepada mahasiswa yang terkena musibah, misalnya bencana alam, sakit kronis, operasi, meinggalnya orang tua yang merupaan sumber dana untuk perkuliahan.
c.       Dukungan kegiatan lembaga. Dukungan yang diberikan berupa bantuan dana operasional untuk menyelenggarakan suatu kegiatan kemahasiswaan dalam mengembangkan soft skill mahasiswa maupun dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
d.      Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial  yang dapat membentuk solidaritas dikalangan mahasiswa dan masyarakat.
e.       Pengembangan dana SSC.

Dalam menjalankan skema ini, perlu adanya dukungan dari pihak akademik berupa penyediaan data mahasiswa dan aturan-aturan yang mendukung, agar berjalannya fungsi SSC. Selain itu pengelolaan dana SSC harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan karena menyangkut moralitas dan kepentingan umum. Gagasan ini untuk memberikan solusi dalam mengatasi masalah sosial ekonomi mahasiswa dalam melanjutkan studi akademik maupun melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dalam upaya pengembangan diri dan pengabdian kepada masyarakat. Manfaat/dampak yang diperoleh dari gagasan tersebut adalah :

1.             Terwujudnya solidaritas sesama mahasiswa dalam mengatasi permasalahan yang ada pada mahasiwa.
2.             Memberikan pelayanan pinjaman, santunan dan dukungan kegiatan organisasi kemahasiswaan yang akan melancarkan proses penyelesaian studi akademik dan meningkatkan soft skill mahasiswa.
3.             Berdirinya unit usaha dengan konsep kewirausahaan sosial untuk mengembangkan dana yang ada agar lembaga menjadi lebih dinamis dan memberikan nilai tambah.
4.             Meningkatnya kepedulian dan partisipasi mahasiswa terhadap pengembangan masyarakat.


KESIMPULAN

Social Service Center (SSC) merupakan Lembaga Keuangan Sosial Mahasiswa sebagai salah satu gagasan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi mahasiswa, menunjang kegiatan lembaga kemahasiswaan dalam usaha penegembangan soft skill mahasiswa dan pengabdian kepada masyarakat. Peran Perguruan Tinggi dalam gagasan ini adalah memberikan legalitas kepada lembaga, penyediaan data mahasiswa, bantuan dana, aturan serta sanksi dalam mendukung tercapainya tujuan berdirinya SSC ini. Kemudian adanya ketua Dewan Kehormatan (DK) yang akan membantu dalam koordinasi dengan seluruh lembaga dan mengawasi SSC ini yang juga ikut bertanggung jawab terhadap penggunaan dana yang dihimpun oleh SSC. Namun hal tersebut dinilai belum cukup jika tidak dibarengi dengan social punishment untuk mencegah terjadinya moral hazard. Pengelolaan dilakukan secara transparan dan juga harus diawasi secara intensif oleh Dewan Kehormatan (DK) sehingga dana benar-benar diberdayakan secara optimal, maka akan memberikan manfaat positif terutama dalam mengatasi  permasalahan sosial-ekonomi mahasiswa, dan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan, serta terwujudnya solidaritas dikalangan mahasiswa dan masyarakat untuk mewujudkan kejayaan bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

Asshiddiqie, J. (2010). Pemuda dan Mahasiswa Indonesia, Optimisme Menuju                              Pencerahan Masa Depan Bangsa
BPS (2010), Statistik Indonesia, Http://bps.go.id
Haluan Kepri Selasa, 27 December, Pola Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan               Tinggi. http://www.haluankepri.com/opini-/22540-pola-pengembangan-                              kemahasiswaan-di-pt.html
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 155 /u/1998             tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan  di perguruan tinggi.
Kompas 28 Maret 2011, Mahasiswa di Indonesia cuma 4,8 juta.                                                    http://edukasi.kompas.com/read/2011/03/26/.mahasiswa.di.indonesia.cuma.4,8.juta
Perpres RI No.5 tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014.

  
                                        

1 komentar:

  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp15 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus