Pembangunan sektor pertanian seringkali
didasarkan pada konsep pertumbuhan ekonomi secara makro. Sehingga seringkali kebijakan yang muncul
tidak mengiringi kebutuhan bidang pertanian.
Konsep makro tersebut mengarahkan sistem pengembangan agribisnis yang
mengandalkan produksi bahan mentah. Dan
dalam proses tersebut pertanian tidak lebih dari sekedar mesin “produksi bahan
baku”.
Ketidakadilan
yang terjadi akan semakin tampak ketika kita menyadari semakin giatnya usaha
pemerintah untuk meningkatkan perekonomian melalui penjualan sumberdaya alam,
seperti batu bara, minyak dan gas bumi, serta hutan. Yang pada akhirnya menurunkan mutu sumberdaya
alam. Sehingga kekuatan sumberdaya yang
dimiliki hilang karena keserakahan dan kebodohan kita sendiri.
Pembangunan yang
dipandang secara makro tersebut, melesat menjadi sebuah ketimpangan yang
besar. Terlebih lagi strategi
pembangunan yang diterapkan lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi dengan
mengandalkan industrialisasi yang padat modal sehingga terjadi pergesaran yang
semakin besar yang mengakibatkan kesenjangan sosial.
Konsep seperti ini
selalu terjadi dan berkembang, sehingga pada akhirnya muncullah suatu
masyarakat pengusaha yang heterogen.
Pengusaha heterogen ini dapat dikelompokkan pada tiga kelompok utama,
yaitu: konglomerat/ pengusaha besar, pengusaha menengah dan pengusaha
kecil. Pengusaha besar akan melakukan
penekanan terhadap pengusaha yang lebih lemah (contoh petani kecil) darinya
sehingga kesenjangan semakin tampak.
Pengusaha besar dengan akses lahan yang besar juga akhirnya menikmati
manfaat yang besar dengan teknologi baru.
Tidak juga dapat dikatakan
bahwa pemerintah sama sekali tidak bergerak.
Banyak program-program dan dana–dana yang diglontorkan pemerintah untuk membantu perkembangan agribisnis
pertanian secara luas. Tetapi sekali
lagi, ketidakadilan akibat etika yang kurang kembali muncul. Hal ini terlihat jelas apabila kita melihat
sistem pemberian bantuan (contoh: kredit pertanian). Kredit pertanian yang sasarannya adalah
petani tidak mampu, seringkali berpindah tangan ke petani “ yang mampu tapi
dekat dengan .....” atau berpindah kepada penusaha. Sehingga kita melihat lagi ketidakadilan akibat
pergeseran etika pada skop yang lebih kecil.
Ketika kesenjangan
semakin menguat, maka akan menimbulkan ekses sosial,seperti penjarahan,
perampokan dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Dan pertanyaanya adalah
“apakah bentuk ekses sosial tersebut merupakan bagian dari ketidakadilan yang
harus diberantas atau merupakan pemberontakan atas ketidakadilan yang harus
didukung?”
“Apa
yang dapat dilakukan saat ini?”
Seperti yang telah dipelajari sebelumnya, sebuah etika akan menunjukkan mana yang baik dan mana yang buruk sebagai
pedoman sikap dan tingkah laku manusia dalam pergaulan di masyarakat. Dan dalam etika
dikenal istilah intrinsic value dan standar moral yang menjadi dasar pada diri manusia.
Untuk mengatasi penyimpangan dalam dunia agribisnis, dibutuhkan perbaikan
standar moral dengan menerapkan nilai intrinsik. Contoh nilai intrinsik yang menjadi bagian dari standar
moral adalah: kejujuran, keberanian, keadilan, kesetiaan,
kedermawanan dan pengendalian diri. Dan dalam mengelola perusahaan yang
baik dikenal prinsip “GCG”(Good Corporate Governance) , dengan memperhatikan
prinsip bisnis, antara lain : prinsip fairness, prinsip transparancy, prinsip
accountability, prinsip responsibility.
REFERENSI
Mandagi, Johannes W.P. 2004. Dampak
Program Pengentasan Kemiskinan Terhadap
Perilaku Ekonomi Petani dan Masyarakat Pedesaan di Sulawesi Utara. Eugenia
10(2) April
Kartasasmita, Ginandjar. 1997.
ETIKA DUNIA USAHA ATAU ETIKA BISNIS DALAM PEMBANGUNAN. Disampaikan pada
Peresmian Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha Indonesia (LSPEU
Indonesia) Jakarta, 25 Agustus 1997
KOMENAUNG , ANDERSON GUNTUR.
ETIKA DALAM BISNIS Fakultas Ekonomi dan Magister Ekonomi Pembangunan
Universitas Sam Ratulangi, Manado. Email: komeguntur@yahoo.com
Kolopaking, Lala M. 2009.
Prospek Ekonomi Sosial Pengembangan Pertanian, Agroindustri dan Pedesaaan Pada
Era 2009-2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar